Suara.com - Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris, membantah keras tudingan yang menyebutnya tengah berupaya menjadi komisaris atau menteri. Hotman menegaskan bahwa aktivitasnya yang kerap mengunggah konten berbau politik di media sosial tidak didasari ambisi politik.
"Seolah-olah saya memberikan bantuan hukum kepada lembaga pemerintah atau pun politikus untuk mencari jabatan. Ada yang menyindir, 'mau jadi komisaris ya?'" ujar Hotman, menanggapi sindiran yang mencuat di kolom komentar Instagramnya, Rabu (14/2/24).
Hotaman pun menegaskan tidak tertarik menajdi komisaris BUMN karena telah memiliki penghasilannya jauh lebih besar dari gaji menteri sekalipun.
"Penghasilan saya puluhan kali lipat besarnya dibanding dengan seorang presiden komisaris BUMN bahkan Pertamina kalah jauh sama saya. Saya salah satu pengacara paling sukses di negeri ini," katanya.
"Pendapatan saya puluhan kali dari gaji menteri," katanya lagi.
Hotman Paris menilai bahwa ketenarannya dalam dunia hukum sudah cukup untuk menjadikan dirinya terkenal. Ia menyoroti perbandingan popularitasnya dengan seorang menteri.
"Kalau jalan di mall dengan seorang menteri, coba lihat siapa yang lebih populer? Kepada siapa orang lebih banyak minta foto?," katanya.
Meski begitu, Hotman Paris mengakui bahwa dirinya bukan sosok dengan penghasilan terbanyak di negeri ini. Hotman Paris mengaku masih kalah dengan Presiden Joko Widodo.
"Saya hanya kalah sedikit sama pak Jokowi atau sama anak buahnya yang adalah klien saya," katanya dengan percaya diri.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang di TPS 'Markas Menteri' Komplek Widya Chandra
Hotman menegaskan bahwa meskipun sering memposting konten politik, ia tidak tertarik dengan bidang politik. Aktivitasnya yang terus-menerus di media sosial dijelaskan sebagai upaya membagikan pengalamannya dalam membantu klien-klien besar setiap hari.
"Jadi saya tidak tertarik dengan bidang politik, terus kenapa Hotman posting melulu? Saya itu terima klien tiap hari. Tiap hari klien besar-besar. Tiap hari dapat duit. Makanya sesudah saya terkenal. Saya banyak menghabiskan waktu untuk bantu rakyat kecil," paparnya.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Menang di TPS 'Markas Menteri' Komplek Widya Chandra
-
Erick Thohir Sesalkan Adanya Black Campaign dari Pihak Asing
-
Tanggapi Film Dokumenter Dirty Vote, Erick Thohir: Itu Bagian Demokrasi, Asal Jangan Black Campaign
-
Pengaruh Simbol terhadap Politik: Sebuah Pandangan Semiotika dalam Pemilu
-
Erick Thohir Heran Kegiatan-kegiatan BUMN Disatroni Petugas Bawaslu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian