News / Nasional
Selasa, 20 Februari 2024 | 17:09 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Jokowi. (Instagram/luhut.pandjaitan)

"Kerena itu, Indonesia berkewajiban mematuhi berbagai ketentuan kedua konvenan tersebut dan melakukan evaluasi berkala dengan komite HAM PBB," ujar laporan yang mendasari pengiriman dua laporan oleh lembaga non pemerintah ini.

Laporan ini pun akan menjadi salah satu bahan Komite HAM dan Ekonomi Sosial Budaya (Ekosob) untuk melakukan dialog strategis bersama pemerintah RI pada 20-21 Februari dan 11-12 Maret 2024 di Jenewa, Swiss.

Load More