Suara.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md menegaskan, bahwa pembuktian mengenai kecurangan Pemilu secara terstruktur, sistematis, masif (TSM) harus diperketat.
Menurut Mahfud Md, gugatan ke Mahkamah Konstitusi tak bisa asal bawa bukti mentah.
Hal itu disampaikan Mahfud ketika menjawab pertanyaan dari pengikutnya di akun X seperti dilihat Suara.com, Senin (26/2/2024). Salah satu pengikutnya bertanya mengapa sangat sulit membuktikan adanya kecurangan TSM di Pemilu.
"Ya pembuktian memang harus diperketat, tidak asal bukti-bukti mentah. Makanya syaratnya harus terstruktur (rantai institusi yang bekerja), sistematis (langkahnya berkaitan dengan pola yang sama), dan massif (akibatnya bukan angka nominal, melainkan kelompok masyarakat yang dikualifikasi)," ujar Mahfud.
Adapun menurut Mahfud, dalam pembuktian itu dibatasi waktunya selama 14 hari sidang pemeriksaan lantaran menyangkut kalender konstitusi.
"Jika tidak dibatasi waktunya bisa terjadi kekosongan kekuasaan dan lebih kisruh," katanya.
Kemudian Mahfud menjawab lagi pertanyaan pengikutnya, kali ini soal penggugat di MK banyak besar amarah, tapi buktinya kurang.
"Banyak yang begitu, "tenaga besar, nafsu kurang" karena penggugatnya hanya marah-marah tapi tak punya bukti. Dalam kasus-kasus yang pernah saya tangani malah jauh lebih banyak yang tak bisa membuktikan TSM sehingga pemenang tetap menang," ujarnya.
Kendati begitu, Mahfud menilai banyak juga penggugat yang berhasil membuktikan adanya kecurangan TSM di Pemilu.
Baca Juga: Mahfud Md: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Tapi Bisa Lengserkan Jokowi
"Tapi banyak juga yang bisa membuktikan tejadi kecurangan TSM sehingga vonisnya mendiskualifikasi pemenang atau perintah pemilu ulang untu wilayah tertentu. Tergantung bukti dan keberanian hakim untuk melakukan judicial activism," imbuh Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud Md: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Tapi Bisa Lengserkan Jokowi
-
Bisa Mengadili Jokowi Secara Politik, Mahfud Jelaskan Jalur MK dan Hak Angket Kecurangan Pilpres
-
Mahfud MD Ungkap Ada 2 Jalur Resmi Untuk Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024
-
Bingung Mau Didemo, ICW Curiga Massa Pesanan: Kami Tak Pernah Bahas Isu Rasisme di Papua
-
Ditantang Caleg Muda Demokrat, Fedi Nuril Malah Jawab: Semoga Dapat Kursi Mba
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu