Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan catatan kritisnya terhadap lembaga DPR terutama pada masa sidang III 2023-20224 yang dianggap malas bekerja. Hasilnya, kata dia, DPR RI seperti diam menanggapi banyaknya kecurangan dan pelanggaran di Pemilu 2024.
Peneliti Formappi bidang Kelembagaan, I Made Leo Wiratma, menyampaikan catatannya lewat sejumlah fungsi DPR RI. Pertama, berdasarkan fungsi legislasi, DPR RI dianggap tak menghasilkan apapun pada masa sidang tersebut.
Pada pembahasan 19 RUU, saat ini masih dalam tahap pembicaraan tingkat I. Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I. Dari jumlah itu, tidak ada satu pun RUU yang disahkan alias nihil oleh DPR RI.
"DPR tidak berhasil menyelesaikan satu RUU pun meski begitu banyak RUU yang sedang dibahas dalam pembahasan tingkat I. Banyaknya RUU yang sedang dibahas menyebabkan DPR tidak fokus dalam membahas RUU," kata Leo dalam paparannya, di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Sementara itu, ia menyinggung soal fungsi anggaran. Menurutnya, di masa sidang III DPR RI hanya satu kali melakukan kegiatan rapat membahas realisasi anggaran APBN TA 2023.
"DPR sudah tidak bergairah lagi untuk mengevaluasi pelaksanaan APBN TA 2023. Hanya satu komisi yang melakukannya. Bahkan untuk agenda mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2024 juga tidak tampak dilakukan oleh DPR," tuturnya.
Lebih lanjut, Leo menyinggung soal fungsi pengawasan DPR RI. Dimana dari 11 komisi yang ada hanya 3 komisi saja yang melakukan rapat fungsi pengawasan di masa sidang III.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR juga tampak lesu bahkan cenderung, malas karena hanya 3 Komisi yang melakukannya. Bahkan tidak satupun Komisi yang menindaklanjuti temuan-temuan BPK," ujarnya.
Sementara itu, ia juga mengkritisi DPR RI yang seolah tidak berbuat apa-apa dimana dugaan kecurangan di Pemilu 2024 muncul.
Baca Juga: Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS
"DPR tidak berbuat sesuatu pun ketika terjadi berbagai kecurangan dan pelanggaran dalam tahap-tahap Pemilu 2024," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu