Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan catatan kritisnya terhadap lembaga DPR terutama pada masa sidang III 2023-20224 yang dianggap malas bekerja. Hasilnya, kata dia, DPR RI seperti diam menanggapi banyaknya kecurangan dan pelanggaran di Pemilu 2024.
Peneliti Formappi bidang Kelembagaan, I Made Leo Wiratma, menyampaikan catatannya lewat sejumlah fungsi DPR RI. Pertama, berdasarkan fungsi legislasi, DPR RI dianggap tak menghasilkan apapun pada masa sidang tersebut.
Pada pembahasan 19 RUU, saat ini masih dalam tahap pembicaraan tingkat I. Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I. Dari jumlah itu, tidak ada satu pun RUU yang disahkan alias nihil oleh DPR RI.
"DPR tidak berhasil menyelesaikan satu RUU pun meski begitu banyak RUU yang sedang dibahas dalam pembahasan tingkat I. Banyaknya RUU yang sedang dibahas menyebabkan DPR tidak fokus dalam membahas RUU," kata Leo dalam paparannya, di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Sementara itu, ia menyinggung soal fungsi anggaran. Menurutnya, di masa sidang III DPR RI hanya satu kali melakukan kegiatan rapat membahas realisasi anggaran APBN TA 2023.
"DPR sudah tidak bergairah lagi untuk mengevaluasi pelaksanaan APBN TA 2023. Hanya satu komisi yang melakukannya. Bahkan untuk agenda mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2024 juga tidak tampak dilakukan oleh DPR," tuturnya.
Lebih lanjut, Leo menyinggung soal fungsi pengawasan DPR RI. Dimana dari 11 komisi yang ada hanya 3 komisi saja yang melakukan rapat fungsi pengawasan di masa sidang III.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR juga tampak lesu bahkan cenderung, malas karena hanya 3 Komisi yang melakukannya. Bahkan tidak satupun Komisi yang menindaklanjuti temuan-temuan BPK," ujarnya.
Sementara itu, ia juga mengkritisi DPR RI yang seolah tidak berbuat apa-apa dimana dugaan kecurangan di Pemilu 2024 muncul.
Baca Juga: Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS
"DPR tidak berbuat sesuatu pun ketika terjadi berbagai kecurangan dan pelanggaran dalam tahap-tahap Pemilu 2024," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua