Suara.com - Seorang anggota polisi Aipda D dianiaya dan dibacok setelah menegur dua orang pria berinisial F (31) dan I (21) yang sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan. Peristiwa pembacokan itu terjadi ketika Aipda D sedang menggelar patroli kawasan Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (10/3/2024) lalu.
Bukannya menuruti perintah petugas yang sedang patroli, kedua pelaku malah menganiaya dan membacok Aipda D gegara tak terima setelah ditegur saat sedang pesta miras di jalanan.
“Saat kejadian, kedua pelaku sedang pesta minuman keras di tepi jalan," kata Wakil Kepala Polres Konawe Selatan Kompol Dedi Hartoyo dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, alasan Aipda D dan rekannya yang sedang patroli meminta keduanya untuk bubar saat nongkrong di jalanan karena kegiatannya itu bisa menggangu warga lainnya.
"Karena yang ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat mengganggu masyarakat lainnya," ujarnya.
Namun, bukannya menuruti imbauan polisi, keduanya malah menolak dan melakukan perlawanan terhadap petugas yang tengah melaksanakan patroli. Bahkan, salah satu pelaku langsung mengambil senjata tajam dan membacok Aipda D.
"Akibatnya, Aipda D mengalami luka robek di lengan hingga telapak tangan. Setelah membacok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe Selatan AKP Nyoman Gede Arya T Putra menambahkan bahwa setelah menerima laporan pembacokan tersebut, pihaknya langsung bergegas melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku.
“Setelah diselidiki, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Konawe Selatan,” ucapnya.
Baca Juga: Bongkar Tabiat Buruk Kurnia Meiga, Rambut Pirang Azhiera Adzka Fathir Curi Perhatian
Akibat perbuatannya itu, F dan I kini resmi berstatus tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Keduanya dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Menggunakan Senjata Tajam Tanpa Izin dari Pihak yang Berwenang dan atau Melawan Seorang Pejabat yang Melaksanakan Tugas dan Atau Penganiayaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Bongkar Tabiat Buruk Kurnia Meiga, Rambut Pirang Azhiera Adzka Fathir Curi Perhatian
-
Bakal Rajin Patroli Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Targetkan Pedagang Petasan dan Miras
-
Lagi Mangkal di Pinggir Jalan, 3 Kupu-kupu Malam Digaruk Satpol PP Jakbar
-
Akal Bulus Faisal Akbar Perkosa WNA China Usai Asyik Pesta Miras
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas