Suara.com - Seorang anggota polisi Aipda D dianiaya dan dibacok setelah menegur dua orang pria berinisial F (31) dan I (21) yang sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan. Peristiwa pembacokan itu terjadi ketika Aipda D sedang menggelar patroli kawasan Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (10/3/2024) lalu.
Bukannya menuruti perintah petugas yang sedang patroli, kedua pelaku malah menganiaya dan membacok Aipda D gegara tak terima setelah ditegur saat sedang pesta miras di jalanan.
“Saat kejadian, kedua pelaku sedang pesta minuman keras di tepi jalan," kata Wakil Kepala Polres Konawe Selatan Kompol Dedi Hartoyo dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, alasan Aipda D dan rekannya yang sedang patroli meminta keduanya untuk bubar saat nongkrong di jalanan karena kegiatannya itu bisa menggangu warga lainnya.
"Karena yang ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat mengganggu masyarakat lainnya," ujarnya.
Namun, bukannya menuruti imbauan polisi, keduanya malah menolak dan melakukan perlawanan terhadap petugas yang tengah melaksanakan patroli. Bahkan, salah satu pelaku langsung mengambil senjata tajam dan membacok Aipda D.
"Akibatnya, Aipda D mengalami luka robek di lengan hingga telapak tangan. Setelah membacok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe Selatan AKP Nyoman Gede Arya T Putra menambahkan bahwa setelah menerima laporan pembacokan tersebut, pihaknya langsung bergegas melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku.
“Setelah diselidiki, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Konawe Selatan,” ucapnya.
Baca Juga: Bongkar Tabiat Buruk Kurnia Meiga, Rambut Pirang Azhiera Adzka Fathir Curi Perhatian
Akibat perbuatannya itu, F dan I kini resmi berstatus tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Keduanya dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Menggunakan Senjata Tajam Tanpa Izin dari Pihak yang Berwenang dan atau Melawan Seorang Pejabat yang Melaksanakan Tugas dan Atau Penganiayaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Bongkar Tabiat Buruk Kurnia Meiga, Rambut Pirang Azhiera Adzka Fathir Curi Perhatian
-
Bakal Rajin Patroli Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Targetkan Pedagang Petasan dan Miras
-
Lagi Mangkal di Pinggir Jalan, 3 Kupu-kupu Malam Digaruk Satpol PP Jakbar
-
Akal Bulus Faisal Akbar Perkosa WNA China Usai Asyik Pesta Miras
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?