Suara.com - Politisi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa PDIP menjadi partai penentu untuk bisa menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
"Memang kuncinya tetap dari PDIP. Dari sisi statement politik capresnya bahkan yang awal juga menyampaikan," kata Luluk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Luluk mengakui partai-partai politik di Koalisi Perubahan tidak akan cukup untuk menggulirkan hak angket di Senayan.
"Kalau dari koalisi perubahan ini justru mungkin lebih mudah ya. Tetap karena kita realistis, tiga ini (NasDem, PKB, PKS) tetap enggak cukup. Tidak mayoritas gitu, jadi karena pemenang Pemilu kemarin PDIP," tutur Luluk.
Oleh sebab itu, Luluk mengatakan pengguliran hak angket di DPR RI harus mendapatkan dukungan dari PDIP sebagai partai pemenang Pemilu.
"Enggak mungkin kita harus meninggalkan atau tanpa PDIP, misalnya gitu. Mengajukannya sih bisa tanpa PDIP, tapi soal dukungan dan komitmen ini harus bersama-sama," tambah Luluk.
Desakan Hak Angket di Paripurna
Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), Luluk mengajukan interupsi tentang hak angket.
Dalam rapat tersebut, Luluk mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Luluk menilai, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket.
Baca Juga: PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
Selain itu, Luluk menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Selain Luluk, Fraksi PKS dan Fraksi PDIP turut mengajukan hak angket dalam sidang paripurna tersebut.
Berita Terkait
-
PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
-
Kecelakaan Maut di Duren Sawit, Pengendara Motor Mio Tanpa Identitas Tewas, Surya Luka Parah
-
Banyak Pendukung AMIN Dituding Fitnah KawalPemilu, Dahnil Anzar: Khas Itu Bro, Ramai-ramai Bully
-
Siap Hadapi Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Prabowo Tunjuk Otto Hasibuan-OC Kaligis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri