Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan sudah menyiapkan sejumlah kuasa hukum untuk menangani gugatan sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi soal kubu paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran akan didampingi 35 sampai 36 kuasa hukum menghadapi PHPU di MK.
"Kita juga sudah menyiapkan menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud ditemui di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Saat ditanya apakah ada pengacara beken atau tokoh-tokoh kuasa hukum yang akan mendampingi paslon 03 Ganjar-Mahfud di MK nanti, mantan Ketua MK itu tidak menjawab.
Mahfud malah menyebut sudah banyak pengacara dari berbagai daerah mendaftar.
"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara," ungkapnya.
Namun, kata dia, tak perlu juga ramai-ramai pengacara atau kuasa hukum mendampingi pihaknya di MK. Kendati begitu, ia tak akan menghalangi jika ada kuasa hukum yang mau ikut mendampingi.
"Tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut saja nanti kalau mau ikut," pungkasnya.
Pengacara Kubu Prabowo
Sebelumnya, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menunjuk dua pengacara papan atas untuk membantunya dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menyebut, dua pengacara yang dimaksud ialah Otto Hasibuan dan OC Kaligis.
"Diputuskan Pak Prabowo sendiri ya jadi kita musyawarah juga dengan Pak Otto dengan Pak OC Kaligis," kata Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Yusril mengatakan, Prabowo sudah membentuk tim hukum dalam rangka menghadapi sengketa Pemilu.
OC Kaligis ditunjuk sebagai ketua tim dan didampingi Otto Hasibuan sebagai wakil ketua.
"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan partai politik koalisi," kata Yusril.
Berita Terkait
-
Siap Hadapi Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Prabowo Tunjuk Otto Hasibuan-OC Kaligis
-
Mahfud MD Blak-blakan Banyak Pendukung Anies Baswedan Tak Salat, Bandingkan dengan Ahok
-
Respons Ganjar Mahfud soal Erina Gudono yang Ramaikan Bursa Pilkada Sleman
-
Pamer Makan Bareng Ganjar dan Butet, Mahfud MD Dikritik Gegara Tuliskan Kata Ini
-
Mahfud Pastikan Naskah Akademik Hak Angket Sudah Jadi, Ada Pelanggaran UU Keuangan Negara Lewat Bansos
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan