Suara.com - Seorang ibu bernama Yuli (33) menceritakan pengalamannya saat menemani putranya berobat di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Klinik tersebut merupakan tempat praktek dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto.
Saat itu, Yuli mengeluhkan keadaan putranya yang sering mengalami bengkak pada bagian telinga. Setelah diperiksa, dr. Banyu sapaan akrab dokter gadungan mengambil tindakan dengan melakukan pembedahan pada bagian telinga korban.
"Pernah, anak saya (diperiksa) ini anak saya dulunya sering bengkak di sininya (telinga), terus berobat di klinik pratama, katanya harus dibelek tanpa dibius," kata Yuli kepada wartawan termasuk Suara.com, Kamis (21/3/2024).
Baca juga:
Yuli mengaku saat itu sempat berpikir bahwa tindakan dokter gadungan itu di luar prosedur kesehatan. Namun, dirinya tak mampu berbuat banyak sehingga putranya tetap dilakukan tindakan di klinik tersebut.
'Enggak sesuai prosedur seharusnya kalau pembelekan itu kan harus ada pembiusan disuntik gitu ini mah enggak, langsung. Bocahnya kejer nangis,' ujarnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengalaman pertama dan terakhir bagi Yuli berobat di klinik tersebut. Sebab, selain menjadi korban malpraktek bagi Yuli biaya pengobatan yang ditawarkan juga tergolong mahal.
"enggak (berobat lagi), sekali itu doang. Karena mahal juga, jadi enggak sesuai, enggak gimana ya, pokoknya lebih mahal tarifnya dari pada (klinik) yang lain," tutur Yuli.
Baca juga:
Baca Juga: Sepasang Pria Wanita Ketahuan Nyolong Sampo Dan Sosis Di Minimarket Bekasi, Begini Tampangnya
Yuli kemudian bersyukur setelah mengetahui kedok dr. Banyu sebagai dokter gadungan terkuak. Dia berharap, ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara, Ketua IDI Kabupaten Bekasi, Mulyana Syarif Panija Mars, mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih klinik kesehatan.
“Masyarakat berhak mengetahui legalitas klinik dan dokter itu,” ujar Mulyana dikutip Kamis (21/3/2024).
Dia mengungkap, tak sulit untuk mengetahui klinik atau dokter yang asli maupun palsu. Caranya bisa dilihat dari surat izin operasional klinik serta surat izin praktek dari para tenaga kesehatannya.
Klinik yang legalitasnya baik, akan menampilkan surat izin operasional dan izin praktek dari para tenaga kerja yang bertugas di tempat itu.
“Sekarang, klinik yang benar itu Dinas Kesehatan dan BPJS mewajibkan surat izin operasional, dan dokter praktek dan nakes yang sudah ada izin prakteknya izin prakteknya itu dipajang di tembok-tembok klinik yang bisa dilihat oleh pasien,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Sepasang Pria Wanita Ketahuan Nyolong Sampo Dan Sosis Di Minimarket Bekasi, Begini Tampangnya
-
Kompak! Ketua dan Anggota PPK Bekasi Timur Berkelit Saat Sidang Kasus Penggelembungan Suara
-
Kacau! 5 Tahun Praktik, Dokter Gadungan Di Cikarang Bikin Resep Modal Searching Internet
-
5 Tahun Berpraktik, Dokter Gadungan di Cikarang Ini Buat Resep Obat Bermodal Internet!
-
Proyek Rumah Tapak LPCK Mulai Diserahterimakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana