Suara.com - Bursa Ketua DPR RI periode 2024 – 2029 mulai memanas bersamaan dengan rekapitulasi perolehan suara para calon anggota legislatif. Lima sosok yang berpotensi jadi Ketua DPR RI 2024 – 2025 pun mulai menjadi perbincangan. Terlebih KPU kini telah merilis hasil suara partai dalam pileg DPR RI 2024, berikut rinciannya.
1. PDI-P: 25.387.279 (16,72 persen)
2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
6. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
7. Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 (7,24 persen)
Baca Juga: Tak Lagi Terpilih, Krisdayanti Pernah Bikin Repot DPR Gegara Kontroversi Umbar Gaji
9. PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
10. PSI: 4.260.169 (2,806 persen)
11. Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)
12. Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)
13. Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)
14. Buruh: 972.910 (0,64 persen)
15. Ummat: 642.545 (0,42 persen)
16. PBB: 484.486 (0,32 persen)
17. Garuda: 406.883 (0,27 persen)
18. PKN: 326.800 (0,215 persen)
Sementara itu, caleg – caleg dengan perolehan suara tertinggi yang berpotensi menduduki jabatan Ketua DPR adalah sebagai berikut.
1. Said Abdullah, 528,815, PDIP
2. Dedi Mulyadi, 375,658, Gerindra
3. Baidowi, 359,189, PPP
4. Edhie Baskoro Yudhoyono, 318,223, Demokrat
5. Hillary Brigitta Lasut, 310,780, Demokrat
6. Airin Rachmi, 302,878, Golkar
7. Puan Maharani, 297,366, PDIP
8. I Nyoman Parta, 281,688, PDIP
9. Fauzi Amro, 281,499, Nasdem
10. Sofyan Tan, 279,334, PDIP
11. Cucun Ahmad Syamsurijal, 267,778, PKB
Mekanisme Pemilihan Ketua DPR RI
Pemilihan Ketua DPR RI dilakukan dengan mekanisme musyawarah. Acuannya, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (Daerah), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau disebut juga UU MD3.
Pasal 427D dalam beleid yang sama, disebutkan bahwa susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil Pemilu 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pimpinan DPR terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil ketua yang berasal dari parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.
2. Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR.
3. Wakil Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
4. Dalam hal terdapat lebih dari 1 parpol yang mendapatkan kursi terbanyak yang sama, ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilu.
5. Dalam hal terdapat lebih dari 1 parpol yang mendapatkan suara sama, ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara.
Penetapan susunan Ketua DPR RI untuk Pemilu 2024 kemungkinan akan sama. Dengan demikian, kemungkinan susunan ketua dan wakul ketua DPR RI akan dijabat oleh:
Ketua: Said Abdullah
Wakil Ketua: Airin Rachmi
Wakil Ketua: Dedi Mulyadi
Wakil Ketua: Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua: Edhie Baskoro Yudhoyono
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dear Prabowo-Gibran, Pengamat Sarankan Jangan Pernah Berpikir Memberikan Jatah ke yang Kalah
-
Nasib Lebih Mujur, Kekayaan Mulan Jameela Ternyata Cuma Separuh Kris Dayanti
-
Beda Sepak Terjang Mulan dan Krisdayanti di DPR RI, Prestasi vs Kontroversi?
-
Tak Lagi Terpilih, Krisdayanti Pernah Bikin Repot DPR Gegara Kontroversi Umbar Gaji
-
Pantas Terpilih Lagi, Mulan Jameela Pernah Bikin Heboh Rapat DPR RI Gegara 2 Hal Ini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!