Suara.com - Bursa Ketua DPR RI periode 2024 – 2029 mulai memanas bersamaan dengan rekapitulasi perolehan suara para calon anggota legislatif. Lima sosok yang berpotensi jadi Ketua DPR RI 2024 – 2025 pun mulai menjadi perbincangan. Terlebih KPU kini telah merilis hasil suara partai dalam pileg DPR RI 2024, berikut rinciannya.
1. PDI-P: 25.387.279 (16,72 persen)
2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
6. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
7. Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 (7,24 persen)
Baca Juga: Tak Lagi Terpilih, Krisdayanti Pernah Bikin Repot DPR Gegara Kontroversi Umbar Gaji
9. PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
10. PSI: 4.260.169 (2,806 persen)
11. Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)
12. Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)
13. Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)
14. Buruh: 972.910 (0,64 persen)
15. Ummat: 642.545 (0,42 persen)
16. PBB: 484.486 (0,32 persen)
17. Garuda: 406.883 (0,27 persen)
18. PKN: 326.800 (0,215 persen)
Sementara itu, caleg – caleg dengan perolehan suara tertinggi yang berpotensi menduduki jabatan Ketua DPR adalah sebagai berikut.
1. Said Abdullah, 528,815, PDIP
2. Dedi Mulyadi, 375,658, Gerindra
3. Baidowi, 359,189, PPP
4. Edhie Baskoro Yudhoyono, 318,223, Demokrat
5. Hillary Brigitta Lasut, 310,780, Demokrat
6. Airin Rachmi, 302,878, Golkar
7. Puan Maharani, 297,366, PDIP
8. I Nyoman Parta, 281,688, PDIP
9. Fauzi Amro, 281,499, Nasdem
10. Sofyan Tan, 279,334, PDIP
11. Cucun Ahmad Syamsurijal, 267,778, PKB
Mekanisme Pemilihan Ketua DPR RI
Pemilihan Ketua DPR RI dilakukan dengan mekanisme musyawarah. Acuannya, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (Daerah), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau disebut juga UU MD3.
Pasal 427D dalam beleid yang sama, disebutkan bahwa susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil Pemilu 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pimpinan DPR terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil ketua yang berasal dari parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.
2. Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR.
3. Wakil Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
4. Dalam hal terdapat lebih dari 1 parpol yang mendapatkan kursi terbanyak yang sama, ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilu.
5. Dalam hal terdapat lebih dari 1 parpol yang mendapatkan suara sama, ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara.
Penetapan susunan Ketua DPR RI untuk Pemilu 2024 kemungkinan akan sama. Dengan demikian, kemungkinan susunan ketua dan wakul ketua DPR RI akan dijabat oleh:
Ketua: Said Abdullah
Wakil Ketua: Airin Rachmi
Wakil Ketua: Dedi Mulyadi
Wakil Ketua: Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua: Edhie Baskoro Yudhoyono
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dear Prabowo-Gibran, Pengamat Sarankan Jangan Pernah Berpikir Memberikan Jatah ke yang Kalah
-
Nasib Lebih Mujur, Kekayaan Mulan Jameela Ternyata Cuma Separuh Kris Dayanti
-
Beda Sepak Terjang Mulan dan Krisdayanti di DPR RI, Prestasi vs Kontroversi?
-
Tak Lagi Terpilih, Krisdayanti Pernah Bikin Repot DPR Gegara Kontroversi Umbar Gaji
-
Pantas Terpilih Lagi, Mulan Jameela Pernah Bikin Heboh Rapat DPR RI Gegara 2 Hal Ini
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan