Suara.com - Pentolan gerakan 212 yang juga co captain Timnas AMIN, Yusuf M Martak menyerukan untuk paslon 03 bisa bersatu dengan paslon 01 untuk bersama-sama melawan kecurangan Pilpres 2024.
Yusuf Martak mengatakan bahwa kontestasi Pilpres bukan lagi pemilu yang normal namun sudah masuk ke kecurangan dan permainan kasar. Ia mengaku tidak kaget dengan temuan kecurangan saat Pilpres 2024.
"Kita bukan menghadapi pemilu yang normal tapi kita sudah masuk di dalam konteks kecurangan dan permainan kasar. Saya tidak kaget dengan temuan kecurangan. Mohon maaf saya malah ketawa," ucapnya sepert dikutip, Senin (25/3).
Baca juga:
"Mengapa saya ketawa, penunjukan ketua KPU saja sudah dipaksakan, bukan orang yang memiliki keahlian dalam tangani pemilu tapi orang yang siap pasang badan. Di MK pun sudah dipasang," sambung Yusuf.
Atas dasar itu, Yusuf mengaku dirinya sudah tidak kaget jika kemudian ditemukan banyak indikasi kecurangan selama proses Pilpres 2024. Ia pun kemudian menyerukan dua paslon untuk bersatu bisa melawan ini semua.
"Yang kita permasalahkan sekarang bukan angka kecurangan, tapi ada kecurangan atau tidak. Kalau kecurangan-kecurangan itu tidak bisa diukur dengan angka. Sekecil apapun itu sudah curang dan tidak fair," ungkapnya.
"Ini bukan soal menang atau kalah, tapi ini hak rakyat yang menyampaikan aspirasinya, suaranya dalam pemilu harus dilindungi. Siapa yang harus melindungi? orang yang benar-benar punya kepentingan dirugikan yakni paslon 01 dan 03, baru kita semua akan backup," jelas Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Ketua Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu.
Baca juga:
Baca Juga: Gelar RPH Jelang Sidang PHPU Pilpres 2024, Ini yang Dibahas Para Hakim Konstitusi
Sebelumnya, Tim hukum calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024). Dalam gugatannya mereka meminta pasangan terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, gugatan mereka telah terdaftar di MK dengan nomor register 02-03/AP3-Pres/Pan.MK/03/2024.
"Pada intinya, seperti juga sudah diungkapkan di media, kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 (Prabowo-Gibran) yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum, dan etika. Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP," kata Todung di gedung MK, Jakarta.
Sementara itu, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin (Timnas AMIN) resmi menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024).
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Berita Terkait
-
Gelar RPH Jelang Sidang PHPU Pilpres 2024, Ini yang Dibahas Para Hakim Konstitusi
-
Pernah Jadi Bagian Ganjar-Mahfud, Arsul Sani Bisa Ikut Tangani Sengketa Pilpres 2024
-
Ganjar Ucap Terima Kasih Jika Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo, Batal Jadi Oposisi?
-
Hindari Cacat Hukum, MK Pastikan Selesaikan Sengketa Pilpres 2024 Dalam 14 Hari
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR