Suara.com - Pentolan gerakan 212 yang juga co captain Timnas AMIN, Yusuf M Martak menyerukan untuk paslon 03 bisa bersatu dengan paslon 01 untuk bersama-sama melawan kecurangan Pilpres 2024.
Yusuf Martak mengatakan bahwa kontestasi Pilpres bukan lagi pemilu yang normal namun sudah masuk ke kecurangan dan permainan kasar. Ia mengaku tidak kaget dengan temuan kecurangan saat Pilpres 2024.
"Kita bukan menghadapi pemilu yang normal tapi kita sudah masuk di dalam konteks kecurangan dan permainan kasar. Saya tidak kaget dengan temuan kecurangan. Mohon maaf saya malah ketawa," ucapnya sepert dikutip, Senin (25/3).
Baca juga:
"Mengapa saya ketawa, penunjukan ketua KPU saja sudah dipaksakan, bukan orang yang memiliki keahlian dalam tangani pemilu tapi orang yang siap pasang badan. Di MK pun sudah dipasang," sambung Yusuf.
Atas dasar itu, Yusuf mengaku dirinya sudah tidak kaget jika kemudian ditemukan banyak indikasi kecurangan selama proses Pilpres 2024. Ia pun kemudian menyerukan dua paslon untuk bersatu bisa melawan ini semua.
"Yang kita permasalahkan sekarang bukan angka kecurangan, tapi ada kecurangan atau tidak. Kalau kecurangan-kecurangan itu tidak bisa diukur dengan angka. Sekecil apapun itu sudah curang dan tidak fair," ungkapnya.
"Ini bukan soal menang atau kalah, tapi ini hak rakyat yang menyampaikan aspirasinya, suaranya dalam pemilu harus dilindungi. Siapa yang harus melindungi? orang yang benar-benar punya kepentingan dirugikan yakni paslon 01 dan 03, baru kita semua akan backup," jelas Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Ketua Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu.
Baca juga:
Baca Juga: Gelar RPH Jelang Sidang PHPU Pilpres 2024, Ini yang Dibahas Para Hakim Konstitusi
Sebelumnya, Tim hukum calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024). Dalam gugatannya mereka meminta pasangan terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, gugatan mereka telah terdaftar di MK dengan nomor register 02-03/AP3-Pres/Pan.MK/03/2024.
"Pada intinya, seperti juga sudah diungkapkan di media, kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 (Prabowo-Gibran) yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum, dan etika. Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP," kata Todung di gedung MK, Jakarta.
Sementara itu, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin (Timnas AMIN) resmi menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024).
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Berita Terkait
-
Gelar RPH Jelang Sidang PHPU Pilpres 2024, Ini yang Dibahas Para Hakim Konstitusi
-
Pernah Jadi Bagian Ganjar-Mahfud, Arsul Sani Bisa Ikut Tangani Sengketa Pilpres 2024
-
Ganjar Ucap Terima Kasih Jika Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo, Batal Jadi Oposisi?
-
Hindari Cacat Hukum, MK Pastikan Selesaikan Sengketa Pilpres 2024 Dalam 14 Hari
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional