Suara.com - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kasus sengketa lahan Hotel Sultan di Jakarta Pusat, dan kasus Pulau Rempang, Kepulauan Riau, masuk dalam program prioritas 100 hari. Hal itu disampaikan AHY dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/3/2024).
Selain kasus Hotel Sultan, AHY mengatakan setidaknya ada tiga hal utama yang masuk dalam program prioritas ATR/BPN yang sudah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami akan lebih memastikan pelaksanaannya sebagai prioritas utama dan masuk dalam program 100 hari dalam intesitasnya," kata AHY dalam pemarannya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Program-program tersebut terdiri dari penerapan sertifikat tanah elektronik secara masif, melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading.
Selanjutnya, membuka pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Beberapa program prioritas lainnya adalah satu, ikut menyukseskan pembangunan IKN dengan menyelesaikan 2.086 Ha lahan IKN dengan menjaga rasa keadilan bagi masyarakat," ujar AHY.
Selain urusan IKN, AHY menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN juga akan menghadirkan iklim investasi yang baik dengan penuntasan kasus sengketa tanah terutama yang melibatkan masyarakat. Ia mengambil contoh kasus Pulau Rempang.
"Mendukung terjaganya iklim investasi yang sehat dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian kasus Rempang, Kepri," jelas dia.
Lebih lanjut, AHY menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelesaian aset negara terutama kasus Hotel Sultan.
Baca Juga: Blak-blakan ke AHY, Mardani PKS: Saya Oposisi Pemerintah tapi Pendukung Nomor Satu ATR/BPN
"Menyelamatkan aset-aset negara, diantaranya penyelesaian kasus hukum Hotel Sultan. Memberantas mafia tanah yang menyengsarakan rakyat dan merugikan keuangan negara," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok