“Hallo selamat malam, saat ini saya sedang berada di wilayah Jakarta,” kata pembawa acara tersebut dikutip Selasa (26/3).
Pembawa acara mulai bertanya dengan korban. Korban mengaku jika namanya berinisial W berusia 29 tahun. Korban berasal dari Solo, Jawa Tengah.
Setelah perbincangan tersebut, Tie Saranani menyebut jika W merupakan korban pelecehan seksual.
“Kenal pelaku?” kata Saranani.
“Kenal, dia ketua PSI Jakrta Barat,” sambung korban.
Korban menceritakan, kejadian bermula dari informasi lowongan di media sosial untuk menjadi relawan dan buzzer PSI.
Korban pun tertarik lantaran PSI dinilai mencerminkan anak muda. Ditambah lagi ketika itu korban memamg sedang membutuhkan uang.
“Saya butuh kerjaan, baru keluar dari rumah sakit. Apalagi saya hidup sendiri, bayar BPJS dan kebutuhan sehari-hari,” kata korban.
Saat ada penawaran seperti itu, korban pun senang. Saat ingin memulai pekeejaan, korban dijanjikan sebagai tentara media sosial alias buzzer.
Namun beberapa hari berjalan korban malah dibawa ke rumah pelaku yang saat itu dalam kondisi kosong. Korban kemudian disekap di dalam kamar yang kemudian terjadi pelecehan seksual.
“Awalnya saya disuruh datang karena tuntutan kerjaan. Saya gak nyangka pas ditengah perjalanan saya malah dibawa ke rumah. Saya takut, apalagi di sana saya sendiri mau minta tolong gak ada siapa-siapa, sepi,” ucapnya.
Korban juga tidak mengetahui letarbelakang pelaku, apakah telah berkeluarga atau belum. Pasalnya ia baru mengenal pelaku dua hari.
“Nggak tahu, aku gak kenal sama dia sebelumnya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China