Suara.com - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menilai puncak kehancuran Mahkamah Konstitusi (MK) ketika memperbolehkan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.
Keterangan itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda pembacaan permohonan.
"Puncak dari robohnya dan hancurnya kredibilitas dan integritas MKRI terjadi ketika Putusan MKRI Nomor 90/PUU-XXI/2023 dilahirkan di mana nepotisme dan kolusi tampil secara telanjang di depan mata kita," ujar Todung di ruang sidang MK, Rabu (27/3/2024).
Todung kemudian menyinggung soal paman Gibran yakni Anwar Usman yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK melahirkan putusan yang melanggar hukum dan etika.
Putusan itu lantas memberikan karpet merah kepada Gibran. Atas putusan tersebut, Todung lantas melabeli MK sebagai mahkamah yang memalukan.
"Tak berlebihan kalau disebutkan bahwa MKRI telah berubah menjadi mahkamah yang memalukan, a sham institution seperti yang ditudingkan kepada Mahkamah Konstitusi Belarus," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Todung memohon supaya MK memerintahkan KPU untuk menggelar ulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni. Mereka juga meminta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak diikutsertakan dalam ajang kontestasi tersebut.
"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD," kata Todung di ruang sidang MK.
"Selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024," lanjutnya.
Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud memohon supaya MK memutuskan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Serta membatalkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 terkait pilpres.
"Membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penetapan pemilihan umum secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," kata Todung.
"Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Paman Gibran Tak Diajak, Ini Profil 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024
-
Tuding Ada Kecurangan Pilpres di Depan Hakim MK, Ganjar: Kami Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi
-
Anies Singgung Penyalahgunaan Bansos di Sidang Perdana MK, Ganjar Bakal Tunjukkan Sesuai Data dan Fakta
-
Gugat Pilpres 2024, Anies Mohon Hakim MK Tak Biarkan Penyimpangan Demokrasi
-
Anies-Cak Imin Turun Langsung, Hadiri Sidang Perdana Hasil Pilpres 2024 di MK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?