Suara.com - Lembaga survei Charta Politika sempat membuat heboh dunia survei mensurvei saat merilis hasil survei terkait elektabilitas capres-cawapres pada November 2023 lalu.
Saat itu Charta Politika merilis hasil survei yang berbeda jauh dengan sejumlah lembaga survei lain dalam hal elektabilitas capres-cawapres.
Ketika lembaga survei seperti Indikator, Poltracking dan LSI menempatkan paslon Prabowo-Gibran berada di urutan pertama, Charta Politika justru menaruh paslon 03 Ganjar-Mahfud di tempat teratas.
Gara-gara hal itu, Direktur Eksekutir Charta Politika Yunarto Wijaya sampai disidang oleh Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
"Dia (Yunarto Wijaya) sempat dipanggil dan dijejer dengan hasil lembaga survei lain," ujar Hasan Nasbi, founder Cyrus Network dikutip dari Youtube Helmy Yahya Bicara.
Menurut Hasan Nasbi, saat itu Yunarto beralasan banyak melakukan pergantian daerah target karena ada penolakan sehingga hasilnya berbeda dari lembaga survei lain.
"Sebenarnya kalau itu banyak kejadian seperti itu bisa dipahami kenapa hasil berbeda tapi ada problem lain pollster lain tidak mengalami hal itu dia bahkan di level kabupaten/kota ditolak, ga bisa masuk, alasannya sehingga dia melakukan pergantian daerah target," kata Hasan Nasbi.
Menurut Hasan, mengganti daerah target terlalu banyak bisa merubah hasil survei karena bukan pasangan randomnya, bukan pasangan acaknya. Jadi bisa hasilnya berbeda.
"Jadi menurut saya, asosiasi beranggapan bahwa ini bukan by intention. Dan dijejer itu sebetulnya sanksi moral kenapa berbeda karena kita buka semua. Tapi kan akhirnya bikin quick count hasilnya sama," kata Hasan.
Baca Juga: Otto Sebut Gugatan Kubu Anies-Ganjar Penggiringan Opini: Rakyat Cinta Prabowo-Gibran!
Helmy Yahya mengaku kaget ketika mengetahui adanya perbedaan hasil Charta Politika dibanding lembaga survei lain. "Semua kaget. Saya pribadi kaget," kata Helmy Yahya.
"Dan itu pasti dia mengorbankan banyak hal. Termasuk kepercayaan publik," imbuh Hasan Nasbi.
Berita Terkait
-
Otto Sebut Gugatan Kubu Anies-Ganjar Penggiringan Opini: Rakyat Cinta Prabowo-Gibran!
-
Viral Susunan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pakar Politik: Masih Terlalu Jauh
-
KPU Soal Gugatan Anies-Muhaimin: Siapa Yang Sebenarnya Manipulatif, Pemohon Atau Termohon?
-
KPU Minta MK Tetap Putuskan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
-
KPU Sebut Kubu Anies-Ganjar Aneh: Baru Ajukan Gugatan ke MK usai Kalah Pilpres 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas