Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Nantinya, hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jakarta, Nelvia Gustina, mengatakan tahapan Pilkada Jakarta 2024 dimulai dari persiapan, pencalonan hingga penyelenggaraan.
Untuk tahapan persiapan telah dimulai pada 26 Januari 2024 yang meliputi tahapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggraraan, pembentukan PKK, PPS, KPPS hingga pemutakhiran data pemilih.
"Untuk pembentukan PKK, PPS dan KPPS akan dimulai pada 17 April 2024 atau setelah libur Idul Fitri," ujar Nelvia dalam sosialisasi tahapan Pilkada Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Selanjutnya, tahapan pendaftaran calon peserta Pilkada Jakarta 2024 akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah tahapan pendaftaran selesai, pihaknya akan melanjutkan ke tahapan penetapan calon pada 22 September, kemudian masuk pada tahapan kampanye pada yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
"Masa kampanye yang ditetapkan selama 60 hari. Durasinya memang lebih sedikit dibandingkan pada Pilkada Jakarta sebelumnya," jelasnya.
Berikut ini Tahapan Pilkada Jakarta 2024:
Tahapan Persiapan :
- Perencanaan program dan anggaran 26 Januari 2024.
- Penyusunan peraturan dan penyelenggaraan pemilihan 18 November 2024.
- Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan 18 November 2024.
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 17 April sampai 5 November 2024.
- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 April sampai 16 November 2024.
- Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai 31 Mei 2024.
- Penyusunan daftar pemilih 31 Mei sampai 23 September 2024.
Tahapan Pencalonan dan Penyelenggaraan :
Baca Juga: Layangkan Gugatan ke PTUN, PDIP Minta KPU Coret Prabowo-Gibran
- Pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024.
- Penelitian pasangan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
- Penetapan pasangan calon 22 September 2024.
- Masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024.
- Pemungutan suara 27 November 2024.
- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024.
- Penetapan calon terpilih Paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilu paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU.
- Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno