Suara.com - Sekelompok massa menggelar aksi solidaritas menuntut Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon agar dibebaskan. Aksi tersebut digelar di depan Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/4/2024).
Berdasar foto yang diunggah akun Instagram @serikattahanan terlihat massa membawa atribut berupa poster bertuliskan kalimat 'FURQON TIDAK BERSALAH' dan 'BEBASKAN FURQON'.
Dalam keterangannya Serikat Tahanan mengaku menerima laporan brxaxzzzazahwa Furqon diduga mengalami pemerasan, ancaman kekerasan dan perundungan selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami mendesak para polisi di @polres_metro_jakarta_utara untuk lebih becus mengurus tahanan, sebab jika tidak, pulangkan Muhammad Furqon agar kami bisa mengurusnya sendiri. Berikan perlakuan manusiawi terhadap tahanan sekarang juga!," tulisnya.
Serikat Tahanan juga mengunggah isi surat yang ditulis Furqon dalam tahanan. Surat tersebut berisi harapan adanya kuasa hukum yang memiliki keberanian dalam menuntut keadilan atas perkara yang dialaminya.
"Saya rasakan untuk perjuangan ini sangat dan harus dikuatkan kuasa hukum. Seharusnya kuasa hukum yang menangani perjuangan ini lebih berani daripada saya di dalam sel yang menjalani, karena ini adalah perjuangan yang harus dimenangkan rakyat jelata," tulisnya.
Ditangkap Polisi
Sebelumnya Furqon ditangkap aparat kepolisian dari Polres Jakarta Utara pada Selasa (2/4), bertepatan saat sedang berbuka puasa. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyerobotan aset milik PT Jakpro dengan menempati KSB beberapa waktu lalu.
KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Baca Juga: Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun, Heru Budi Bilang Gini
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Sementara, Pemprov DKI kini menawarkan Rumah Susun (Rusun) sebagai pengganti hunian KSB untuk warga eks Kampung Bayam. Sebagian warga bersedia di relokasi, tapi ada beberapa yang tak mau dan masih ingin tinggal di KSB.
Diah selaku istri Furqon membenarkan adanya penangkapan terhadap suaminya itu. Bahkan, ia sendiri sempat ikut diringkus meski akhirnya dibebaskan.
"Iya betul dia ditangkap di Jalan Tongkol 10 di Huntara (Hunian Sementara) di hunian sebelumnya," ujar Diah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).
Diah mengaku melihat kejanggalan atas penangkapan terhadap Furqon. Apalagi kepolisian disebutnya tak membawa surat penangkapan dan terkesan represif.
"Jadi kejadiannya dari adzan maghrib tiba di ruang pak Furqon tanpa surat, main angkut, bahkan telur yang di akan dimakan diinjak-injak, ada salah satu warga yang mau videokan dirampas," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre