Suara.com - Sekelompok massa menggelar aksi solidaritas menuntut Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon agar dibebaskan. Aksi tersebut digelar di depan Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/4/2024).
Berdasar foto yang diunggah akun Instagram @serikattahanan terlihat massa membawa atribut berupa poster bertuliskan kalimat 'FURQON TIDAK BERSALAH' dan 'BEBASKAN FURQON'.
Dalam keterangannya Serikat Tahanan mengaku menerima laporan brxaxzzzazahwa Furqon diduga mengalami pemerasan, ancaman kekerasan dan perundungan selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami mendesak para polisi di @polres_metro_jakarta_utara untuk lebih becus mengurus tahanan, sebab jika tidak, pulangkan Muhammad Furqon agar kami bisa mengurusnya sendiri. Berikan perlakuan manusiawi terhadap tahanan sekarang juga!," tulisnya.
Serikat Tahanan juga mengunggah isi surat yang ditulis Furqon dalam tahanan. Surat tersebut berisi harapan adanya kuasa hukum yang memiliki keberanian dalam menuntut keadilan atas perkara yang dialaminya.
"Saya rasakan untuk perjuangan ini sangat dan harus dikuatkan kuasa hukum. Seharusnya kuasa hukum yang menangani perjuangan ini lebih berani daripada saya di dalam sel yang menjalani, karena ini adalah perjuangan yang harus dimenangkan rakyat jelata," tulisnya.
Ditangkap Polisi
Sebelumnya Furqon ditangkap aparat kepolisian dari Polres Jakarta Utara pada Selasa (2/4), bertepatan saat sedang berbuka puasa. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyerobotan aset milik PT Jakpro dengan menempati KSB beberapa waktu lalu.
KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Baca Juga: Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun, Heru Budi Bilang Gini
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Sementara, Pemprov DKI kini menawarkan Rumah Susun (Rusun) sebagai pengganti hunian KSB untuk warga eks Kampung Bayam. Sebagian warga bersedia di relokasi, tapi ada beberapa yang tak mau dan masih ingin tinggal di KSB.
Diah selaku istri Furqon membenarkan adanya penangkapan terhadap suaminya itu. Bahkan, ia sendiri sempat ikut diringkus meski akhirnya dibebaskan.
"Iya betul dia ditangkap di Jalan Tongkol 10 di Huntara (Hunian Sementara) di hunian sebelumnya," ujar Diah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).
Diah mengaku melihat kejanggalan atas penangkapan terhadap Furqon. Apalagi kepolisian disebutnya tak membawa surat penangkapan dan terkesan represif.
"Jadi kejadiannya dari adzan maghrib tiba di ruang pak Furqon tanpa surat, main angkut, bahkan telur yang di akan dimakan diinjak-injak, ada salah satu warga yang mau videokan dirampas," tuturnya.
Belakangan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan KSB. Salah satunya dengan menemui eks warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
"Saya sudah ketemu warga kampung Nagrak," kata Heru kepada wartawan, Jumat (5/4).
Di sisi lain, Heru juga mengklaim telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara dan PT Jakpro untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Sudah ada Wali Kota dan Jakpro," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?