Suara.com - Dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersandung kasus pencabulan. Setelah ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto alias ANL jadi tersangka pencabulan, giliran ketua DPC PSI Surabaya, Risky Eka Mahendra ditangkap kasus serupa.
Risky menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti langsung ditahan setelah ditetap jadi tersangka kasus pencabulan terhadap wanita berusia 19 tahun, C.
“Pelaku sudah kita periksa selama 3×24 jam dan kita tetapkan menjadi pelaku dan kini sudah kita tahan,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (9/4).
Baca juga:
Risky yang diketahui sebagai ketua ormas Jogo Boyo Gubeng itu melakukan pelecehan terhadap korban dengan modus pembersihan rohani.
Korban C sempat ditetapkan pihak keluarga di panti asuhan di kawasan Sukolilo, Surabaya untuk diobati. Pihak keluarga menduga bahwa korban terkena guna-guna oleh mantan kekasih.
Korban diketahui memang sempat kabur bersama kekasihnya. Korban lalu ditemukan di Jember pada Maret 2024. Tersangka Risky dikabarkan ikut membantu pencarian kepada korban.
Pihak pengelola panti asuhan membantah bahwa Risky ialah anggota panti tersebut. Menurut pihak pengelola, saat itu Risky dan ibu korban datnag untuk mendapat bimbingan.
Pihak panti akhirnya memberi persetujuan lantaran status Risky yang juga teman pengelola panti, Henok Cahyadi. Namun, pihak panti saat itu menunjuk suster perempuan untuk mendampingi korban.
Baca Juga: BRI Liga 1: Pemain Persebaya Tunda Mudik demi Hasil Baik Kontra Dewa United
“Jadi sebenarnya kami sudah menunjuk H sebagai perawat yang menjaga C. Namun si Rizky atas persetujuan ibu korban memaksa ikut melakukan pengobatan rohani,” kata Henok.
Kasus Pelecehan Seksual Kader PSI Jakbar
Sebelumnya, Anthony Norman Lianto alias ANL tersandung kasus pelecehan seksual. ANL kemudian resmi mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat setelah kasus ini terkuak.
Menurut Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Fahri Qolbina mengatakan Norman mundur dari jabatannya terhitung sejak Selasa 26 Maret 2024.
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva.
ANL sebelumnya diduga menjadi pelaku pelecehan seksual seorang perempuan. Dugaan kasus pelecehan seksual ini awalnya diungkap korban lewat video yang viral di platform Tiktok.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Pemain Persebaya Tunda Mudik demi Hasil Baik Kontra Dewa United
-
PDIP Buka Penjaringan Pilkada Solo, Kaesang Pangarep Ternyata Lolos Syarat, Kok Bisa?
-
Melihat 4 Lawan Persebaya di Sisa BRI Liga 1, Ngeri Semua!
-
Golkar Resmi Rekomendasikan Eri Cahyadi untuk Pilkada Surabaya 2024 Sehabis Lebaran
-
BRI Liga 1: Jadwal Padat, Sejumlah Pemain Persebaya Surabaya Putuskan Tidak Mudik
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!