Suara.com - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengaku bahwa saat ini ia sedang menyelesaikan buku berjudul Revolusi karya dari David Van Reybrouck, seorang penulis kelahiran Belgia.
Anies mengaku sedang membaca buku Revolusi setelah mendapat pertanyaan dari pendukungnya di platform media sosial X. "Abah, buku kesukaan abah apa saja?" tanya salah satu pendukung Anies seperti dikutip, Kamis (18/4).
Anies lalu menunjukkan foto dirinya dengan memegang buku berjudul Revolusi dengan cover warna merah dan bendera Merah Putih.
Baca juga:
Pada caption foto itu, Anies menyampaikan bahwa ia sebenarnya suka dengan buku sejarah dan biografi tokoh-tokoh nasional dan dunia.
"Dulu rutin bersepeda ke perpustakaan untuk pinjam buku-buku sejarah dan biografi," tulis Anies.
"Kalau saat ini sedang baca buku Revolusi karya David Van Reybrouck, yang sebelumnya menulis buku laris Congo. Judulnya kata bahasa Indonesia tapi ini isinya bahasa Inggris ya,"
"Bercerita tentang masa-masa awal kemerdekaan Indonesia yang mendorong revolusi dekolonisasi di banyak negara Asia-Afrika," sambung Anies.
Baca juga:
Baca Juga: Hakim MK Sudah Baca Amicus Curiae yang Diajukan Oleh Megawati
Anies lalu memberikan catatan pada caption fotonya itu bahwa buku Revolusi yang ia sedang baca tidak ada pesan tersirat apapun.
"Catatan: tidak ada pesan tersirat dalam unggahan ini ya, jangan ditafsirkan macam-macam," tulis Anies disertai dengan emot senyum.
"Pesannya jelas: membaca sejarah bangsa itu mencerahkan dan menyenangkan. Mengingat sejarah bangsa juga penting untuk menjadi pelajaran agar sebisanya kita tidak mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lalu," tegasnya.
Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
Sementara itu, ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya melihat kesungguhan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 selama proses persidangan.
Kesungguhan MK tersebut menjawab keraguan beberapa pihak pada awal persidangan, yang sempat menilai MK hanya melihat hasil atau kuantitatif dari Pemilu 2024, bukan proses atau substansi Pemilu 2024.
"Dalam proses persidangan kawan-kawan telah menyaksikan hakim menggali substansi dan kualitas pemilu. Jadi, tidak sama sekali membahas tentang angka-angka," kata Ari.
Maka dari itu, Ari mengatakan harapan Timnas AMIN kepada MK sudah terlaksana dengan baik dan pihaknya sudah sangat puas dengan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saat ini tinggal di ujungnya ya, sama-sama kita menunggu hasilnya," ucapnya.
Ari optimistis seluruh permohonan Timnas AMIN dalam perkara PHPU Pilpres 2024 akan dikabulkan oleh MK dan berharap semua majelis hakim MK diberikan keteguhan hati, keberanian, serta ketegasan dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya pada sidang putusan yang akan digelar pada 22 April 2024.
Apalagi, semua fakta beserta bukti gugatan Timnas AMIN telah dipaparkan di proses persidangan.
Selain itu, Ari menyebutkan pihaknya juga telah menyampaikan kesimpulan sidang yang meliputi rangkuman dari seluruh proses persidangan.
Tidak hanya bukti, Timnas AMIN juga telah menghadirkan banyak saksi yang meyakinkan serta ahli dengan sangat baik telah menjelaskan berbagai proses permohonan, baik ahli keuangan negara, ahli tata negara, ahli survei, ahli teknologi informasi, dan ahli administrasi negara.
"Semuanya telah menjelaskan secara jelas dan profesional bahwa peristiwa yang kami dalilkan sangat bisa dipertanggungjawabkan untuk betul-betul menjadi bahan pertimbangan," ujar Ari menambahkan.
Berita Terkait
-
Hakim MK Sudah Baca Amicus Curiae yang Diajukan Oleh Megawati
-
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Ancam Kepung MK, Hasto PDIP: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
-
Pasang Badan Ajukan Amicus Curiae ke MK, Arief Poyuono: Kemenangan Prabowo Kehendak Leluhur Nusantara
-
Sebut Pelaksanaan Pemilu 2024 Rusak Demokrasi, F-PDR Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae
-
Hasto Balas Pernyataan Otto Hasibuan Yang Sebut Amicus Curiae Megawati Tak Tepat, Begini Katanya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu