Suara.com - Pakar hukum tata negara yang juga bagian tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun, menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sedikit berbeda dari sebelumnya.
Refly mengatakan baru pada sidang kali ini ada dissenting opinion atau putusan Hakim yang berbeda.
“Ini sejarah yang luar biasa bagi Republik ini. Baru kali ini ada sengketa pilpres yang ada dissenting opinion-nya,” kata Refly saat berorasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
“Bayangkan sejak 2004, 2009, 2014, 2019, semua sengketa pilpres ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, tanpa satu hakim pun yang dissenting,” tambahnya.
Dalam sengketa kali ini, ada 3 orang Hakim MK yang menerima atau mengabulkan gugatan dari psangan AMIN. Sementara 5 lainnya menolak atau tidak mengabulkan.
“Lima hakim memang tidak mengabulkan, tapi tiga hakim mengabulkan,” katanya.
Adapun, ketiga Hakim yang mengabulkan permohonan dari Paslon AMIN yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Sebab itu, Refly meminta para pendukung yang kalah tidak perlu berkecil hati lantaran secara moral, pihaknya dibenarkan oleh 3 professor dari 3 perguruan tinggi berbeda.
“Secara moral kita tidak perlu kalah. Secara moral, kita dibenarkan. Dibenarkan oleh tiga professor dari tiga universitas yang menjadi hakim konstitusi,” katanya.
Refly kemudian menganggap gugatan yang diajukan pihaknya justru dikabulkan oleh para hakim yang dinilai lebih senior dan lebih mengerti soal sengketa Pemilu.
Sementara kelima Hakim yang tidak mengabulkan permohonannya dianggap merupakan Hakim baru yang belum punya banyak pengalaman.
“Kita dibenarkan oleh tiga dari delapan hakim senior yang ada di MK, yang ilmu dan pengalamannya tentu lebih banyak dari hakim-hakim kemarin sore,” tandasnya.
Gugatan Ditolak
Sebelumnya MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.
Setelah itu MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Berita Terkait
-
MK Tolak Mentah-mentah Gugatan AMIN, Istri Anies: Tuhan Tak Pernah Keliru
-
Sambangi Partai Politik Pengusungnya Usai Putusan MK, Anies: Tugas Sudah Dijalankan
-
Lambaikan Tangan dan Salam Dua Jari, Prabowo Belum Mau Respons soal Putusan MK saat Tiba di Kertanegara
-
Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu