Suara.com - Sopir dan kernet bus Putra Sulung masih buron usai busnya terlibat kecelakaan dengan kereta api hingga mengakibatkan seorang penumpang meninggal dunia. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pertanian, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu (21/4/2024).
Kepala Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Agung Setyono mengatakan anggotanya masih mencari keberadaan sopir dan kernet bus Putra Sulung jurusan Belitang-Jakarta yang melarikan diri setelah kecelakaan terjadi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui identitas sopir bus berinisial SP dan kernetnya IN," katanya di Martapura, Selasa (23/4/2024).
Ia mengimbau sopir dan kernet bus tersebut segera menyerahkan diri untuk dimintai keterangan guna mengungkap penyebab tabrakan yang mengakibatkan satu orang penumpang bus meninggal dunia dan 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
"Silakan menyerahkan diri ke Polres OKU Timur demi kelancaran proses penyelidikan atas kasus ini," ujar Kapolres.
Sementara itu, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari dalam keterangannya menyampaikan turut berduka cita atas insiden yang terjadi di petak jalan Way Pisang dan Martapura KM 193+7 tersebut.
Zaki memastikan tidak ada penumpang Kereta Api Ekspres Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati mengalami luka-luka ataupun meninggal dunia.
Ia menjelaskan peristiwa kecelakaan itu terjadi ketika bus Putra Sulung nomor polisi BE 7037 FU tiba-tiba mengalami mati mesin dan berhenti tepat di tengah perlintasan kereta sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.
Saat kejadian, masinis telah membunyikan semboyan 35 secara berulang, namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga terjadi temperan.
Baca Juga: Bikin Warga Samarinda Geger, Bocah 5 Tahun Kendarai Mobil PLN Hingga Tabrak Pengendara
"Masinis kami sudah mencoba menghentikan kereta api, namun karena jarak yang sudah dekat serta laju tonase kereta api, bus yang tertabrak akhirnya terseret sekitar 50 meter," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Tabrakan Dua Helikopter Militer Malaysia, 10 Tentara Meninggal Dunia
-
Mengerikan, Detik-detik 2 Helikopter Malaysia Tabrakan, Netizen: Blunder
-
Festival Durian di Trenggalek, Wisatawan Padati Desa Wisata Durensari
-
Bikin Warga Samarinda Geger, Bocah 5 Tahun Kendarai Mobil PLN Hingga Tabrak Pengendara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik