Suara.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Dalam pidatonya, Prabowo pun menyapa pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Rabu (24/4/2024).
Prabowo mengatakan ia mengetahui makna senyuman dari Anies-Muhaimin. Pasalnya, ia pernah di posisi mereka.
"Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah ada di posisi Anda," kata Prabowo di Kantor KPU.
"Saya tahu senyuman Anda berat sekali itu, tetapi ini yang dituntut oleh rakyat kita," sambungnya.
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku kalau kontestasi adem saja, tidak tajam, tidak keras, maka tidak memberikan pilihan untuk rakyat.
"Rakyat minta pilihan, rakyat minta perbandingan. Terima kasih kepada Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kita berjuang," ucapnya.
Prabowo meyakini bahwa dorongan semua pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 sama dengan dorongan yang ia rasakan.
"Saya yakin dorongannya Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud sama dengan dorongannya saya, kita ingin yang terbaik untuk rakyat Indonesia," ungkapnya.
Oleh karena itu, Prabowo juga mengingatkan bahwa kontestasi Pemilu 2024 telah berakhir.
"Jadi, saya ingin menyampaikan bahwa pertandingan selesai. Pertandingan yang sangat penting, kontestasi yang sangat penting karena ini yang diminta rakyat, rakyat membutuhkan pilihan," jelasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.
Penetapan itu dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional," kata Hasyim.
Berita Terkait
-
Idrus Marham: Pemerintahan Prabowo Lakukan Penataan Mendasar, Golkar Terdepan Mendukung
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Kemenpora Fokus Pembinaan Atlet Demi Raih Prestasi Dunia
-
Kemenpora Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga yang Layak dan Modern
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun