Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyarankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melepas aset-aset berharganya. Hal ini dikarenakan keuangan Jakpro yang terus bermasalah sejak lama.
Bahkan, sudah beberapa tahun terakhir ini Jakpro tidak menyetorkan pembagian laba kepada pemilik saham alias dividen.
Aset-aset yang bisa dilepas Jakpro di antaranya seperti Jakarta International Stadium (JIS) hingga Jakarta International Velodrome dan aset lainnya yang kurang memberikan keuntungan bagi Jakpro. Sebab, JIS hingga velodrome malah hanya akan menggerus keuangan Jakpro karena biaya perawatan dan operasional yang mahal.
"Saya kira Jakpro tidak mungkin beri dividen. Untuk menutupi operasional saja saya kira sulit. Hingga saat ini penggunaan JIS tidak ada. Sementara operasionalnya sekitar Rp80 miliar, belum lagi TIM, Velodrome dan lain-lain. Pemprov harus melakukan perbaikan kondisi ini," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).
Gilbert menyarankan pelepasan aset kepada Dinas terkait. Tujuannya agar nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa menanggung biaya operasionalnya dan tak lagi menjadi tanggungan Jakpro.
"Ya (harus lepas aset). Dievaluasi kalau perlu operasional dadi pemerintah, diambil alih dinas saja. Sehingga dana APBD bisa dialokasikan. Sifatnya bumd kan revenue center, biar kasi dividen," ucapnya.
Politisi PDIP itu pun meminta agar ke depannya Pemprov melakukan evaluasi terhadap penugasan untuk Jakpro.
Menurutnya tak boleh ada lagi penugasan yang terlalu memberatkan demi kesehatan keuangan.
"Beban Jakpro karena penugasan yang irasional, seharusnya dievaluasi," pungkasnya.
Baca Juga: Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menerima dividen alias pembagian laba perusahaan kepada para pemilik saham untuk tahun 2023. Sebanyak 12 perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen senilai Rp546 miliar.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan penyetoran dividen 2023 berasal dari kinerja perusahaan tahun buku 2012. Angka Rp546 miliar ini disebutnya sudah memenuhi target.
"Pada tahun 2023 total setoran deviden sebesar Rp.545.869.249.987 dari target dalam APBD perubahan 2023 sebesar Rp.545.869.249.882 atau 100,002 persen," ujar Nasruddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Berdasarkan catatan BP BUMD, dari 12 perusahaan, penyetor dividen terbesar adalah Bank DKI dengan nilai sekitar Rp281 miliar. Sementara, PT Cemani Toka jadi yang terendah dengan Rp1,7 miliar.
Penyetor dividen kepada Pemprov DKI tak seluruhnya merupakan BUMD. Ada juga perusahaan patungan atau yang kepemilikan saham Pemprov di bawah 51 persen.
Kemudian, tak semua perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen. Salah satunya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menggarap banyak proyek besar Pemprov DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian