Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga senilai Rp 48,5 Miliar. Uang tersebut disita penyidik dalam bentuk tunai dan uang yang tersimpan di rekening bank.
"Melengkapi berkas penyidikan dugaan penerimaan suap yang dilakukan tersangka EAR (Erik) dan kawan-kawan, tim penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp 48,5 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/4/2024).
Ali menyebut uang yang disita berasal dari orang kepercayaan Erik.
"Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu di antaranya atas nama tersangka EAR (Erik)," katanya.
KPK melakukan pemblokiran, sekaligus penyitaan nomor rekening yang dimaksud dengan berkoordinasi dengan pihak bank.
"Diharapkan sitaan uang ini nantinya diputus majelis hakim Pengadilan Tipikor agar dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery," ujar Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka, bersama Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra alias Abe.
Dalam perkara ini, Rudi diduga sebagai tangan kanannya Erik untuk mengatur proyek yang berasal dari APBD senilai Rp1,4 triliun. Pengaturan itu untuk menentukan pemenang proyek.
Proyek itu di antaranya, meningkatan Jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah dan Jalan Sei Tampang-Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu. Rudi pun menentukan fee sebesar 5 sampai 15 persen bagi kontraktor yang menginginkan proyek.
Efendy dan Fazar sebagai pihak swasta menyetujui pemberian fee tersebut. Lewat Rudi, Erik diduga menerima Rp551,5 juta. Uang itu baru sebagian dari Rp1,7 miliar yang disepakati.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kabar Terkini Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Menyeret Ganjar Pranowo
-
Tiga Bulan Berlalu, KPK Tak Kunjung Tetapkan Kembali Eddy Hiariej Tersangka, Ada Apa?
-
KPK Konfirmasi Langsung Kesehatan Bupati Sidoarjo, Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan
-
KPK Pastikan Langkah Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas Adalah Sikap Pribadi
-
Tunggu Putusan Kasasi, KPK Akan Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Kasus TPPU
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana