Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga senilai Rp 48,5 Miliar. Uang tersebut disita penyidik dalam bentuk tunai dan uang yang tersimpan di rekening bank.
"Melengkapi berkas penyidikan dugaan penerimaan suap yang dilakukan tersangka EAR (Erik) dan kawan-kawan, tim penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp 48,5 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/4/2024).
Ali menyebut uang yang disita berasal dari orang kepercayaan Erik.
"Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu di antaranya atas nama tersangka EAR (Erik)," katanya.
KPK melakukan pemblokiran, sekaligus penyitaan nomor rekening yang dimaksud dengan berkoordinasi dengan pihak bank.
"Diharapkan sitaan uang ini nantinya diputus majelis hakim Pengadilan Tipikor agar dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery," ujar Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka, bersama Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra alias Abe.
Dalam perkara ini, Rudi diduga sebagai tangan kanannya Erik untuk mengatur proyek yang berasal dari APBD senilai Rp1,4 triliun. Pengaturan itu untuk menentukan pemenang proyek.
Proyek itu di antaranya, meningkatan Jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah dan Jalan Sei Tampang-Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu. Rudi pun menentukan fee sebesar 5 sampai 15 persen bagi kontraktor yang menginginkan proyek.
Efendy dan Fazar sebagai pihak swasta menyetujui pemberian fee tersebut. Lewat Rudi, Erik diduga menerima Rp551,5 juta. Uang itu baru sebagian dari Rp1,7 miliar yang disepakati.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kabar Terkini Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Menyeret Ganjar Pranowo
-
Tiga Bulan Berlalu, KPK Tak Kunjung Tetapkan Kembali Eddy Hiariej Tersangka, Ada Apa?
-
KPK Konfirmasi Langsung Kesehatan Bupati Sidoarjo, Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan
-
KPK Pastikan Langkah Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas Adalah Sikap Pribadi
-
Tunggu Putusan Kasasi, KPK Akan Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Kasus TPPU
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya