Suara.com - Pakar politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi menilai wacana untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres sudah menemui jalan buntu. Hal ini menyusul sejumlah partai pun sudah mulai berkoalisi dengan pemerintah baru.
"Enggak (bisa), itu sejak awal sudah saya sampaikan bahkan ketika itu muncul bahwa dia (hak angket) akan menemui jalan terjal dan terbukti semakin redup semakin tidak jelas ya dan enggak ada follow up-nya," kata Arya, Senin (29/4/2024).
Menurut Arya, wacana hak angket akan perlahan hilang dengan sendirinya. Jika di awal masih terlihat ada jalan walaupun terjal, kini jalan itu disebut sudah tertutup.
"Ya udah itu akan menguap dengan sendirinya sekuat apapun pihak-pihak yang menyerukan itu. Saya pikir itu ya bukan jalan terjal lagi udah enggak ada jalannya," ucapnya.
Hal ini menyusul beberapa partai politik mulai merapat kepada pemenang Pilpres 2024. Ditambah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah diketok beberapa waktu lalu.
"Ketika semua partai kemudian bergabung dengan Prabowo-Gibran, buat apa. MK juga sudah inkrah keputusannya, final and binding," imbuhnya.
Ia menyebut segala upaya hukum yang dilakukan usai Pilpres 2024 ini tak akan berbuah banyak. Pasalnya kini sejumlah pihak telah mengalihkan fokus kepada pembentukan pemerintahan baru.
"Jadi angket maupun upaya hukum lain, misalnya PDIP ke PTUN ya itu hanya untuk mengimbangi narasi publik bahwa pemilu belum selesai. Meskipun secara legal ya orang sudah move on terhadap komunikasi lintas partai terkait dengan pembentukan pemerintahan," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku sulit untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres 2024.
Baca Juga: Nasib Hak Angket Makin Tak Jelas, Padahal Cuma Butuh Dua Partai Pengusul
"Saya pikir berat, karena Pak Prabowo sudah keliling ke semua partai-partai, di KIM (Koalisi Indonesia Maju) maupun di Koalisi Perubahan," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) malam.
Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat