Suara.com - Pakar politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi menilai wacana untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres sudah menemui jalan buntu. Hal ini menyusul sejumlah partai pun sudah mulai berkoalisi dengan pemerintah baru.
"Enggak (bisa), itu sejak awal sudah saya sampaikan bahkan ketika itu muncul bahwa dia (hak angket) akan menemui jalan terjal dan terbukti semakin redup semakin tidak jelas ya dan enggak ada follow up-nya," kata Arya, Senin (29/4/2024).
Menurut Arya, wacana hak angket akan perlahan hilang dengan sendirinya. Jika di awal masih terlihat ada jalan walaupun terjal, kini jalan itu disebut sudah tertutup.
"Ya udah itu akan menguap dengan sendirinya sekuat apapun pihak-pihak yang menyerukan itu. Saya pikir itu ya bukan jalan terjal lagi udah enggak ada jalannya," ucapnya.
Hal ini menyusul beberapa partai politik mulai merapat kepada pemenang Pilpres 2024. Ditambah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah diketok beberapa waktu lalu.
"Ketika semua partai kemudian bergabung dengan Prabowo-Gibran, buat apa. MK juga sudah inkrah keputusannya, final and binding," imbuhnya.
Ia menyebut segala upaya hukum yang dilakukan usai Pilpres 2024 ini tak akan berbuah banyak. Pasalnya kini sejumlah pihak telah mengalihkan fokus kepada pembentukan pemerintahan baru.
"Jadi angket maupun upaya hukum lain, misalnya PDIP ke PTUN ya itu hanya untuk mengimbangi narasi publik bahwa pemilu belum selesai. Meskipun secara legal ya orang sudah move on terhadap komunikasi lintas partai terkait dengan pembentukan pemerintahan," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku sulit untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres 2024.
Baca Juga: Nasib Hak Angket Makin Tak Jelas, Padahal Cuma Butuh Dua Partai Pengusul
"Saya pikir berat, karena Pak Prabowo sudah keliling ke semua partai-partai, di KIM (Koalisi Indonesia Maju) maupun di Koalisi Perubahan," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) malam.
Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan