Suara.com - Pakar politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi menilai wacana untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres sudah menemui jalan buntu. Hal ini menyusul sejumlah partai pun sudah mulai berkoalisi dengan pemerintah baru.
"Enggak (bisa), itu sejak awal sudah saya sampaikan bahkan ketika itu muncul bahwa dia (hak angket) akan menemui jalan terjal dan terbukti semakin redup semakin tidak jelas ya dan enggak ada follow up-nya," kata Arya, Senin (29/4/2024).
Menurut Arya, wacana hak angket akan perlahan hilang dengan sendirinya. Jika di awal masih terlihat ada jalan walaupun terjal, kini jalan itu disebut sudah tertutup.
"Ya udah itu akan menguap dengan sendirinya sekuat apapun pihak-pihak yang menyerukan itu. Saya pikir itu ya bukan jalan terjal lagi udah enggak ada jalannya," ucapnya.
Hal ini menyusul beberapa partai politik mulai merapat kepada pemenang Pilpres 2024. Ditambah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah diketok beberapa waktu lalu.
"Ketika semua partai kemudian bergabung dengan Prabowo-Gibran, buat apa. MK juga sudah inkrah keputusannya, final and binding," imbuhnya.
Ia menyebut segala upaya hukum yang dilakukan usai Pilpres 2024 ini tak akan berbuah banyak. Pasalnya kini sejumlah pihak telah mengalihkan fokus kepada pembentukan pemerintahan baru.
"Jadi angket maupun upaya hukum lain, misalnya PDIP ke PTUN ya itu hanya untuk mengimbangi narasi publik bahwa pemilu belum selesai. Meskipun secara legal ya orang sudah move on terhadap komunikasi lintas partai terkait dengan pembentukan pemerintahan," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku sulit untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres 2024.
Baca Juga: Nasib Hak Angket Makin Tak Jelas, Padahal Cuma Butuh Dua Partai Pengusul
"Saya pikir berat, karena Pak Prabowo sudah keliling ke semua partai-partai, di KIM (Koalisi Indonesia Maju) maupun di Koalisi Perubahan," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) malam.
Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres