Suara.com - Pakar politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi menilai wacana untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres sudah menemui jalan buntu. Hal ini menyusul sejumlah partai pun sudah mulai berkoalisi dengan pemerintah baru.
"Enggak (bisa), itu sejak awal sudah saya sampaikan bahkan ketika itu muncul bahwa dia (hak angket) akan menemui jalan terjal dan terbukti semakin redup semakin tidak jelas ya dan enggak ada follow up-nya," kata Arya, Senin (29/4/2024).
Menurut Arya, wacana hak angket akan perlahan hilang dengan sendirinya. Jika di awal masih terlihat ada jalan walaupun terjal, kini jalan itu disebut sudah tertutup.
"Ya udah itu akan menguap dengan sendirinya sekuat apapun pihak-pihak yang menyerukan itu. Saya pikir itu ya bukan jalan terjal lagi udah enggak ada jalannya," ucapnya.
Hal ini menyusul beberapa partai politik mulai merapat kepada pemenang Pilpres 2024. Ditambah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah diketok beberapa waktu lalu.
"Ketika semua partai kemudian bergabung dengan Prabowo-Gibran, buat apa. MK juga sudah inkrah keputusannya, final and binding," imbuhnya.
Ia menyebut segala upaya hukum yang dilakukan usai Pilpres 2024 ini tak akan berbuah banyak. Pasalnya kini sejumlah pihak telah mengalihkan fokus kepada pembentukan pemerintahan baru.
"Jadi angket maupun upaya hukum lain, misalnya PDIP ke PTUN ya itu hanya untuk mengimbangi narasi publik bahwa pemilu belum selesai. Meskipun secara legal ya orang sudah move on terhadap komunikasi lintas partai terkait dengan pembentukan pemerintahan," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku sulit untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres 2024.
Baca Juga: Nasib Hak Angket Makin Tak Jelas, Padahal Cuma Butuh Dua Partai Pengusul
"Saya pikir berat, karena Pak Prabowo sudah keliling ke semua partai-partai, di KIM (Koalisi Indonesia Maju) maupun di Koalisi Perubahan," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) malam.
Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali