Suara.com - Pakar politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi menilai wacana untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres sudah menemui jalan buntu. Hal ini menyusul sejumlah partai pun sudah mulai berkoalisi dengan pemerintah baru.
"Enggak (bisa), itu sejak awal sudah saya sampaikan bahkan ketika itu muncul bahwa dia (hak angket) akan menemui jalan terjal dan terbukti semakin redup semakin tidak jelas ya dan enggak ada follow up-nya," kata Arya, Senin (29/4/2024).
Menurut Arya, wacana hak angket akan perlahan hilang dengan sendirinya. Jika di awal masih terlihat ada jalan walaupun terjal, kini jalan itu disebut sudah tertutup.
"Ya udah itu akan menguap dengan sendirinya sekuat apapun pihak-pihak yang menyerukan itu. Saya pikir itu ya bukan jalan terjal lagi udah enggak ada jalannya," ucapnya.
Hal ini menyusul beberapa partai politik mulai merapat kepada pemenang Pilpres 2024. Ditambah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah diketok beberapa waktu lalu.
"Ketika semua partai kemudian bergabung dengan Prabowo-Gibran, buat apa. MK juga sudah inkrah keputusannya, final and binding," imbuhnya.
Ia menyebut segala upaya hukum yang dilakukan usai Pilpres 2024 ini tak akan berbuah banyak. Pasalnya kini sejumlah pihak telah mengalihkan fokus kepada pembentukan pemerintahan baru.
"Jadi angket maupun upaya hukum lain, misalnya PDIP ke PTUN ya itu hanya untuk mengimbangi narasi publik bahwa pemilu belum selesai. Meskipun secara legal ya orang sudah move on terhadap komunikasi lintas partai terkait dengan pembentukan pemerintahan," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku sulit untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres 2024.
Baca Juga: Nasib Hak Angket Makin Tak Jelas, Padahal Cuma Butuh Dua Partai Pengusul
"Saya pikir berat, karena Pak Prabowo sudah keliling ke semua partai-partai, di KIM (Koalisi Indonesia Maju) maupun di Koalisi Perubahan," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) malam.
Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin