Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengembalikan tiga artefak peninggalan Majapahit yang dicuri dari Indonesia. Dua artefak di antaranya yang dikembalikan merupakan patung batu yang menggambarkan tokoh dari Kerajaan Majapahit yang pernah memerintah di antara abad 13 hingga abad 16.
Selain tiga artefak dari Indonesia, Kejaksaan New York City juga mengembelikan 27 benda artefak lainnya dari Kamboja.
Dilansir dari Aljazeera, 30 artefak dari Kamboja dan Indonesia tersebut dicuri dan dijual secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup barang antik dari AS. Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Brag mengemukakan bila ditaksir, 30 artefak tersebut bernilai 3 juta dollar AS.
Salah satu benda artefak yang dikembalikan ke Kamboja tersebut merupakan patung perunggu Dewa Siwa. Brag menduga pedagang seni asal Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener terlibat dalam perdagangan ilegal barang antik tersebut.
Kapoor ditudah menjalankan jaringan perdagangan barang-barang ilegal di Asia Tenggara dan kemudian dijual ke Galeri Manhattan. Kapoor sendiri merupakan target dalam investigasi yang dilakukan Peradilan Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade.
Ia kemudian berhasil ditangkap di Jerman pada tahun 2011 kemudian dikirim ke India, tempatnya diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022. Namun Kapoor membantah tudingan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, New York disebut-sebut menjadi pusat perdagangan barang antik curian. Kejaksaan sendiri telah menyita beberapa karya dari museum, termasuk museum bergengsi, Metropolitan Museum of Art.
"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang ... menargetkan barang antik Asia Tenggara," kata Bragg dalam pernyataannya.
Sementara itu, Wiener dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian dan berusaha menjual patung perunggu Siwa. Namun akhirnya menyumbangkan patung perunggu Siwa tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007.
Baca Juga: Dirampas Sejak Zaman Kolonial, Ini Alasan Belanda Baru Kembalikan Artefak ke Indonesia
Kemudian, barang antik tersebut ikut disita Pengadilan New York pada tahun 2023.
Respons positif disampaikan Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea atas pengembalian artefak bersejarah 'negeri Khmer'. Bahkan, ia menyebut sebagai 'pembaruan komitmen antar negara untuk menjaga jiwa warisan kita bersama.'
"Melalui upaya bersama ini, kami memastikan kelestarian masa lalu kolektif kita untuk generasi mendatang," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, memuji upaya pemerintah setempat. Ia mengatakan pengembalian tersebut merupakan 'hadiah berharga' seiring AS dan Indonesia merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun