Suara.com - Tim Hukum Partai Gerindra menyola tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan, Sulawesi Utara yang membuka kotak suara pada Pemilu 2024 lalu. Masalah pembukaan kotak suara itu diungkapkan kubu Gerindra dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.
"Jadi, ada lagi bukti terbaru, sudah kami sampaikan di dalam bukti yang mulia. Ada tambahan bahwa hari Sabtu, tanggal 27 April kemarin itu ada pembukaan kotak suara di Kabupaten Minahasa Selatan yang dilakukan oleh KPU Minahasa Selatan," kata Kuasa Hukum Partai Gerindra Herfino Indra Suryawan di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
Namun, Herfino mengaku tidak mengetahui alasan KPU Minahasa Selatan membuka kotak suara tersebut.
Ketua Majelis Hakim panel 3 Arief Hidayat lantas mengonfirmasi mengenai ketentuan pembukaan kotak suara jika ada sengketa di MK kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos.
"Pembukaan kotak suara itu dalam rangka bersengketa di Mahkamah masih dimungkinkan kan?" tanya Arief.
"Ada mekanismenya untuk pengambilan alat bukti untuk PHPU di Mahkamah Konstitusi," ujar Betty.
Pada kesempatan itu, Betty menjelaskan bahwa pembukaan kotak suara untuk pengambilan alat bukti sengketa mesti dilakukan dengan kehadiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat kepolisian, dan perwakilan partai politik peserta pemilu.
Baca Juga: Klaim Temukan Pelanggaran Ini, Partai Gerindra Minta Pileg 2024 di Maluku Utara Diulang
"Yang diundang biasanya adalah LO dari masing-masing partai politik bukan caleg," tambah Betty.
Namun, Herfino mengaku tida mengetahui dan mendapatkan undangan dari KPU Minahasa Selatan perihal kegiatan pembukaan kotak suara tersebut.
"Izin yang mulia, sampai saat ini kami pun belum menerima undangan terkait dengan pembukaan kotak suara itu," ucap Herfino.
Baca Juga: Peserta Sidang Datang Terlambat, Hakim Saldi Isra Ancam Hukum Push Up
Lebih lanjut, Arief meminta KPU untuk memeriksa laporan adanya pembukaan kotak suara pada 27 April lalu di Minahasa Selatan.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Berita Terkait
-
Sempat Kena Geram Hakim Arief Hidayat, KPU Bantah Tak Serius Hadapi Sengketa di MK
-
Diperingatkan soal Antisipasi Kebocoran Data Pemilih di Pilkada 2024 oleh Mendagri, KPU Beri Tanggapan Begini
-
Wanti-wanti Mendagri ke KPU; Data Pemilih Pilkada Tidak Boleh Bocor
-
Beredar Kabar Pilkada Bakal Digelar Lebih Cepat, Mendagri: Saya Kira Belum Ada Revisi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik