"Malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan termasuk nomornya Pak Kasdi," ungkapnya.
Selanjutnya, Ghufron menghubungi Kasdi dan menyampaikan persoalan mutasi tersebut.
"Dan penyampaian saya bukan kemudian minta dimutasi dikabulkan atau tidak, menyampaikan komplainnya kok tidak konsisten.Beliau kemudian menanggapi, 'Baik Pak, kami cek dulu', namanya kan enggak mungkin dia langsung me anu ya, baik Pak kami cek dulu," terangnya.
Berselang sekitar dua hingga tiga minggu kemudian, Kasdi mengabari Ghufron dan menyampaikan permohonan mutasi memenuhi syarat dan bisa dikabulkan.
"Itu pada tanggal 15 Maret 2022. Baru kemudian di November 2022, ada LP (laporan) berkaitan dengan yang bersangkutan (Kasdi). Januari 2023 naik lidik, September 2023 naik penetapan tersangka," katanya.
"Baru kemudian setelah September 2023 ditersangkakan. Saya dilaporkan (ke Dewas KPK) pada tanggal 8 Desember 2023. Itu kasusnya supaya teman-teman tahu," Ghufron menambahkan.
Belakangan tindakan Ghufron tersebut membuat dirinya harus berurusan dengan Dewas KPK, karena diduga melakukan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan wewenang. Kekinian sidang etik sudah mulai bergulir.
Sidang perdana digelar pada Kamis 2 Mei, namun Ghufron meminta untuk ditunda karena dalih sedang menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung. Gugatan diajukannya karena menilai perkaranya tersebut sudah kadaluarsa.
"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mustinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Berujung Sidang Etik
-
Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
-
Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MA
-
Pimpinan KPK Ghufron Tak Khawatir Gugatannya ke PTUN Dianggap Konflik Dirinya dengan Dewas KPK
-
Profil dan Jabatan Kemal Redindo, Anak SYL yang Pakai Alphard dengan Cicilan yang Dibayar Kementan,
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba