Suara.com - Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menjadi bupati ketiga di Kabupaten Sidoarjo yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka korupsi.
Sebelumnya ada nama Win Hendrarso yang terseret korupsi dana kas daerah senilai Rp 2,3 miliar. Kemudian ada nama Saiful Ilah terkait kasus gratifikasi senilai Rp 44 miliar.
Menanggapi keberulangan yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut lembaganya sudah berupaya melakukan pencegahan.
Baca Juga: KPK Arahkan Kasus Korupsi Gus Muhdlor Ke Pencucian Uang, Jika...
"Masalah ini kenapa kemudian terjadi lagi, ya namanya juga kita sudah berusaha mencegah, tapi mungkin bagian itu ya kembali dilanggar, seperti itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Menurut dia, dari setiap perkara yang diungkap, KPK selalu membuat laporan hasil penyidikan yang kemudian dikirimkan ke Deputi Pencegahan KPK.
"Deputi Pencegahan itu bisa dilihat nanti seperti apa modus operandinya dan lain-lainnya. Dan itu akan menjadi bahan pencegahan," ujar Asep.
"Termasuk juga ke kabupaten itu sendiri (Sidoarjo) dan ke kabupaten-kabupaten lainnya, bahwa ‘oh ada ini modus operandi seperti ini,misalnya bapak ibu para pejabat di kabupaten ini jangan melakukan ini’," terangnya.
Selain itu, setelah prosesnya hukumnya inkrah, materinya juga diserahkan ke proses deputi pencegahan.
"Dibuat workshop ke masing-masing daerah seperti itu, supaya itu tidak terjadi kembali," katanya.
Kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Asep meminta agar peristiwa korupsi seperti ini tidak terjadi lagi.
"Mudah-mudahan, ini juga melalui konpers ini apa yang terjadi di sini, ya, ditonton para pejabat di pemda untuk tidak melakukan apa yang dilakukan saudara AMA (Gus Muhdlor) ini," harapnya.
Dalam perkara ini, Muhdlor sebagai bupati sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan KPK menyebutkan, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, di antaranya Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang sudah berstatus tersangka.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
-
KPK Arahkan Kasus Korupsi Gus Muhdlor Ke Pencucian Uang, Jika...
-
Resmi Tersangka, KPK Ungkap Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Pemotongan Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar
-
Beda Style Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebelum dan Seusai Masuk Ruang Pemeriksaan KPK, Jaket Bomber Ganti Rompi Oranye
-
Akhir Cerita Gus Muhdlor: Tangan Terborgol, Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Dirut Taspen Antonius Kosasih Mendadak Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah