Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, revisi Undang-Undang Kementerian Negara justru memberikan kesempatan yang luas bagi Presiden terpilih untuk menentukan nomenklatur Kementerian.
Hal itu disampaikan Herman menanggapi pernyataan PDIP yang menyinggung politik akomodasi atau bagi-bagi kekuasaan jika revisi UU Kementerian Negara dilakukan.
"Tergantung kepada cara pandang, kalau kami di Demokrat justru ini lebih baik (revisi UU Kementerian Negara) karena memberikan ruang pilihan yang lebih luas kepada presiden terpilih, siapa pun bukan untuk jangka 5, 10 tahun," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Menurut dia, pro dan kontra terkait rencana revisi UU Kementerian Negara sebuah dinamika politik yang lumrah terjadi. Setiap entitas politik memiliki cara pendang berbeda-beda dalam menyikapi.
"Kalau kami di Demokrat ketika melihat hal ini menjadi hak prerogatifnya presiden dan tentu timingnya tepat. Dan saatnya memang kita melakukan pengembangan terhadap portopolio kementerian," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Herman, adanya pengembangan terhadap jumlah nomenklatur Kementerian justru lebih bagus saat ini dilakukan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
"Jadi kalau ada yang kemudian memandang ini tidak efektif ya dia punya cara pandangnya bagaimana ketidakefektifan itu. Karena pada akhirnya kalau melihat keefektifan justru semakin lingkupnya dispesifik. Kan kalau kementerian semakin lebar berarti lingkupnya semakin spesifik ya, semakin efektif semestinya," tuturnya.
PDIP Singgung Politik Akomodasi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan jika adanya Undang-Undang Kementerian Negara untuk mencapai tujuan bernegara, bukan justru untuk mengakomodasi kekuatan politik.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi soal adanya wacana pemerintahan Prabowo-Gibran akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Padahal UU Kementerian Negara mengatur nomenklatur menteri hanya 34.
"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," kata Hasto ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Menurutnya, hal itu harus dibedakan. Apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan yang persoalannya tidak ringan.
"Persoalan ekonomi yang kita hadapi, pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi. Hal hal yang terkait dengan tingkat pendidikan kita, kualitas kesehatan, sehingga menghadapi persoalan-persoalan dan dampak geopolitik global diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien," ujarnya.
"Bukan untuk memperbesar ruang akomodasi, karena kepemimpinan nasional di dalam memanage negara melalui struktur yang efektif yang efisien. Struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat itulah yang paling penting di dalam merancang kabinet," sambungnya.
Lebih lanjut, Politisi asal Yogyakarta ini menegaskan, jika UU Kementerian Negara terutama soal yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian masih visioner untuk saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf