Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, revisi Undang-Undang Kementerian Negara justru memberikan kesempatan yang luas bagi Presiden terpilih untuk menentukan nomenklatur Kementerian.
Hal itu disampaikan Herman menanggapi pernyataan PDIP yang menyinggung politik akomodasi atau bagi-bagi kekuasaan jika revisi UU Kementerian Negara dilakukan.
"Tergantung kepada cara pandang, kalau kami di Demokrat justru ini lebih baik (revisi UU Kementerian Negara) karena memberikan ruang pilihan yang lebih luas kepada presiden terpilih, siapa pun bukan untuk jangka 5, 10 tahun," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Menurut dia, pro dan kontra terkait rencana revisi UU Kementerian Negara sebuah dinamika politik yang lumrah terjadi. Setiap entitas politik memiliki cara pendang berbeda-beda dalam menyikapi.
"Kalau kami di Demokrat ketika melihat hal ini menjadi hak prerogatifnya presiden dan tentu timingnya tepat. Dan saatnya memang kita melakukan pengembangan terhadap portopolio kementerian," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Herman, adanya pengembangan terhadap jumlah nomenklatur Kementerian justru lebih bagus saat ini dilakukan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
"Jadi kalau ada yang kemudian memandang ini tidak efektif ya dia punya cara pandangnya bagaimana ketidakefektifan itu. Karena pada akhirnya kalau melihat keefektifan justru semakin lingkupnya dispesifik. Kan kalau kementerian semakin lebar berarti lingkupnya semakin spesifik ya, semakin efektif semestinya," tuturnya.
PDIP Singgung Politik Akomodasi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan jika adanya Undang-Undang Kementerian Negara untuk mencapai tujuan bernegara, bukan justru untuk mengakomodasi kekuatan politik.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi soal adanya wacana pemerintahan Prabowo-Gibran akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Padahal UU Kementerian Negara mengatur nomenklatur menteri hanya 34.
"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," kata Hasto ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Menurutnya, hal itu harus dibedakan. Apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan yang persoalannya tidak ringan.
"Persoalan ekonomi yang kita hadapi, pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi. Hal hal yang terkait dengan tingkat pendidikan kita, kualitas kesehatan, sehingga menghadapi persoalan-persoalan dan dampak geopolitik global diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien," ujarnya.
"Bukan untuk memperbesar ruang akomodasi, karena kepemimpinan nasional di dalam memanage negara melalui struktur yang efektif yang efisien. Struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat itulah yang paling penting di dalam merancang kabinet," sambungnya.
Lebih lanjut, Politisi asal Yogyakarta ini menegaskan, jika UU Kementerian Negara terutama soal yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian masih visioner untuk saat ini.
"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UUD Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," katanya.
Memang, kata dia, masing-masing presiden memiliki kewenangannya masing-masing dalam menyusun kabinet. Namun, menurutnya, UU Kementerian Negara saat ini sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur