Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, revisi Undang-Undang Kementerian Negara justru memberikan kesempatan yang luas bagi Presiden terpilih untuk menentukan nomenklatur Kementerian.
Hal itu disampaikan Herman menanggapi pernyataan PDIP yang menyinggung politik akomodasi atau bagi-bagi kekuasaan jika revisi UU Kementerian Negara dilakukan.
"Tergantung kepada cara pandang, kalau kami di Demokrat justru ini lebih baik (revisi UU Kementerian Negara) karena memberikan ruang pilihan yang lebih luas kepada presiden terpilih, siapa pun bukan untuk jangka 5, 10 tahun," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Menurut dia, pro dan kontra terkait rencana revisi UU Kementerian Negara sebuah dinamika politik yang lumrah terjadi. Setiap entitas politik memiliki cara pendang berbeda-beda dalam menyikapi.
"Kalau kami di Demokrat ketika melihat hal ini menjadi hak prerogatifnya presiden dan tentu timingnya tepat. Dan saatnya memang kita melakukan pengembangan terhadap portopolio kementerian," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Herman, adanya pengembangan terhadap jumlah nomenklatur Kementerian justru lebih bagus saat ini dilakukan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
"Jadi kalau ada yang kemudian memandang ini tidak efektif ya dia punya cara pandangnya bagaimana ketidakefektifan itu. Karena pada akhirnya kalau melihat keefektifan justru semakin lingkupnya dispesifik. Kan kalau kementerian semakin lebar berarti lingkupnya semakin spesifik ya, semakin efektif semestinya," tuturnya.
PDIP Singgung Politik Akomodasi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan jika adanya Undang-Undang Kementerian Negara untuk mencapai tujuan bernegara, bukan justru untuk mengakomodasi kekuatan politik.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi soal adanya wacana pemerintahan Prabowo-Gibran akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Padahal UU Kementerian Negara mengatur nomenklatur menteri hanya 34.
"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," kata Hasto ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Menurutnya, hal itu harus dibedakan. Apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan yang persoalannya tidak ringan.
"Persoalan ekonomi yang kita hadapi, pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi. Hal hal yang terkait dengan tingkat pendidikan kita, kualitas kesehatan, sehingga menghadapi persoalan-persoalan dan dampak geopolitik global diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien," ujarnya.
"Bukan untuk memperbesar ruang akomodasi, karena kepemimpinan nasional di dalam memanage negara melalui struktur yang efektif yang efisien. Struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat itulah yang paling penting di dalam merancang kabinet," sambungnya.
Lebih lanjut, Politisi asal Yogyakarta ini menegaskan, jika UU Kementerian Negara terutama soal yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian masih visioner untuk saat ini.
"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UUD Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," katanya.
Memang, kata dia, masing-masing presiden memiliki kewenangannya masing-masing dalam menyusun kabinet. Namun, menurutnya, UU Kementerian Negara saat ini sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis