Suara.com - Politisi Senior PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno, menilai, jika ditunjuknya Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menjadi staf khusus atau stafsus Presiden RI, dikarenakan adanya politik balas budi.
"Masuknya GN (Grace Natalie) bisa dinilai sebagai politik balas budi. Menghargai kiprahnya dalam proses pemilu yang lalu," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga:
Penunjukan Grace Natalie Sebagai Stafsus Presiden Dicibir: Gak Sia-Sia Jilatnya
Ia mengatakan, belakangan Grace seperti menghilang. Hal itu dinilainya karena kekecewaan lantaran PSI tak lolos ke parlemen dalam Pemilu 2024.
"Belakangan Grace memang seperti menghilang. Saya menangkap kesan kuat, PSI kecewa berat karena tidak lolos ambang batas parlemen. Padahal mereka sudah all-out, ternyata hasilnya out-all," ungkapnya.
Di sisi lain, juga, kata dia, Jokowi sudah kampanye habis-habisan untuk PSI di Pemilu 2024. Namun hal itu dirasa belum cukup.
"Untuk PSI, Pak Jokowi juga kampanye habis-habisan. Kaesang dipasang untuk menarik pemilih Generasi Z dan pemilih pemula. Tapi belum juga mencukupi," ujarnya.
Atas dasar itu lah, Hendrawan menilai jika diangkatnya Grace sebagai stafsus presiden karena politik balas budi.
Baca Juga: Empat Poin Surat Muhammadiyah Ke Jokowi Soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Isinya
"Jadi dalam konteks dan kronologi demikian (Grace ditunjuk)," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menjadi staf khusus atau stafsus Presiden RI. Grace tidak sendirian, Jokowi juga meminta Juri Ardiantoro.
Penunjukan itu dilakukan menyusul Grace dan Juri yang dipanggil ke Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan Jokowi secara berturut-turut telah menerima kehadiran Juri dan Grace di Istana Merdeka.
"Mereka berdua dipanggil bapak presiden untuk mendapatakan penugasan sebagai staf khusus presiden RI," kata Ari kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga:
Berita Terkait
-
Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M
-
Juri Ardiantoro
-
Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah
-
Anggota DPR dari PDIP Ini Usul Money Politics Dilegalkan dalam Pemilu, Alasannya?
-
Empat Poin Surat Muhammadiyah Ke Jokowi Soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Isinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM