Suara.com - Mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengkritisi rencana perubahan keempat Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK). Palguna menegaskan bahwa independensi hakim konstitusi sangat mempengaruhi terwujud atau tidaknya Indonesia sebagai negara demokratis-konstitusionalisme.
Hal itu mesti diwujudkan melalui MK yang mampu berperan sebagai pengawal konstitusi, dalam hal ini UUD 1945. Namun, MK juga harus bisa terbebas dari berbagai pengaruh, khususnya pengaruh politik.
Baca Juga: Dianggap Tak Substansial, Guru Besar STH Jentera Kritik soal RUU MK: Hanya jadi Intervensi Politik!
"Di situlah persoalannya karena gangguan terbesar dan selalu berulang dalam sejarah adalah memang gangguan politik terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Palguna dalam diskusi daring bertajuk 'Sembunyi-sembunyi Revisi UU MK Lagi' pada Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Acuhkan Bawaslu di Sidang Sengketa Pileg 2024, Ketua MK Suhartoyo Ngaku Lupa: Maaf Ya
Untuk itu, dia mempertanyakan perihal dampak perubahan keempat UU MK terhadap kemerdekaan hakim konstitusi dalam menangani perkara.
Baca Juga: Ditanya soal RUU MK, Jokowi Cecar Balik Wartawan: Tanyakan ke DPR
Namun, dalam tiga kali perubahan UU MK, Palguna menegaskan umumnya perubahan dilakukan berkaitan dengan syarat dan masa jabatan hakim konstitusi.
"Apa sih signifikansinya soal-soal ini terhadap keinginan kita atau cita-cita kita untuk mewujudkan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang merdeka dan independen?" ucap Palguna mempertanyakan.
Baca Juga: Dianggap Tak Substansial, Guru Besar STH Jentera Kritik soal RUU MK: Hanya jadi Intervensi Politik!
"Kalau saya jawab jujur, sama sekali enggak ada," tandas Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu.
Berita Terkait
-
Dianggap Tak Substansial, Guru Besar STH Jentera Kritik soal RUU MK: Hanya jadi Intervensi Politik!
-
Ditanya soal RUU MK, Jokowi Cecar Balik Wartawan: Tanyakan ke DPR
-
Acuhkan Bawaslu di Sidang Sengketa Pileg 2024, Ketua MK Suhartoyo Ngaku Lupa: Maaf Ya
-
Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional