Suara.com - Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran tengah jadi sorotan publik. Pasalnya pada draf RUU Nomor 32 terdapat poin larangan penayangan eksklufis jurnalistik investigasi.
Pada draf revisi Undang-undang nomor 32 pasal 50B ayat (2) huruf (c) yang memuat larangan isi siaran dan konten siaran menayangkan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Pasal ini pun membuat banyak pihak angkat bicara, termasuk wakil ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. Mantan cawapres nomor urut 1 itu tegas menolak pelarangan pada jurnalisme investigasi.
Baca juga:
Menurut Cak Imin bahwa nyawa dari jurnalisme ialah investigasi. Bagi Cak Imin, seorang jurnalis tidak hanya mengutip ucapan narasumber atau sekedar copy paste press release.
"Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release?" cuit Cak Imin di akun X miliknya, Kamis (16/5).
"Kalau breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini," tambahnya.
Cak Imin lebih lanjut dalam pernyataan tertulisnya menyebut bahwa Undang-undang Penyiaran harus mampu mengatasi tantang jurnalisme di ruang digital tanpa harus mengancam kebebasan berekspresi.
Baca juga:
Pers kata Cak Imin merupakan pilar demokrasi. Membatasi ruang gerak pers kata ketum PKB itu sama dengan mengekang demokrasi.
Cak Imin mengaku paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. Kebebasan pers pada dasarnya ialah kontrol untuk hal yang lebih baik.
"Maka dari itu, saya titipkan delapan agenda perubahan kepada calon presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers," jelasnya.
Pelarangan penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya akan mengebiri insan pers untuk memberikan produk jurnalistik yang berkualitas.
Cak Imin mencontohkan sejumlah program jurnalisme beberapa media massa dan pegiat sinema. Ketika program tersebut dirilis, mampu memberi perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik.
"Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan," jelasnya.
Berita Terkait
-
4 Poin-poin Kontroversial di Revisi UU Penyiaran, Ditolak Mentah-mentah Dewan Pers hingga AJI Indonesia
-
Pakar Unair Sebut RUU Penyiaran Berpotensi Kembalikan Pembredelan Pers Era Orde Baru
-
Ragu Revisi UU Bikin MK jadi Independen, Hakim Palguna: Kalau Saya Jawab Jujur, Sama Sekali Gak Ada!
-
Laporan Panja Baleg: Revisi UU Kementerian Masuk RUU Inisiatif DPR
-
Dianggap Tak Substansial, Guru Besar STH Jentera Kritik soal RUU MK: Hanya jadi Intervensi Politik!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat