Suara.com - Rumah milik terdakwa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta yang terletak di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, disita penyidik KPK, Minggu (19/5/2024).
Bukan hanya rumah, penyidik juga turut mengamankan sejumlah alat bukti lainnya.
Baca Juga:
Rumah Muhammad Hatta di Kota Parepare Digeledah KPK
Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah menyampaikan hal tersebut usai menjadi saksi penggeledahan rumah Muhammad Hatta yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus korupsi yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Menurutnya, ada sejumlah ponsel yang ikut disita penyidik KPK.
"Kalau yang disita tadi dokumen terkait dengan rumah ini, ada beberapa Handphone (ponsel), tapi saya tidak dijelaskan terkait ponsel siapa," kata Ardiansyah di Parepare, Minggu malam.
Bukan hanya ponsel, ia menyebut, penyidik juga mengamankan dokumen yang berhubungan dengan rumah.
"Kalau dokumen yang kami lihat (dibawa) terkait dengan rumah ini, di lokasi ini," ungkapnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya: 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon
Selain itu, penyidik juga disebutnya sempat memeriksa tiga orang.
"Tiga orang tadi, dua saudara dari Hatta, dan satu orang ipar dari Hatta. Tiga orang ini memang tinggal di sini. Kami ketahui yang tinggal di sini yang tiga orang ini. Tinggal di sini juga orang tuanya ada. Kalau (Hatta) ke sini pernah," jelasnya.
Bersama SYL, Hatta diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Baca Juga:
KPK Temukan Dokumen Perkuat Dugaan Pencucian Uang SYL
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Berita Terkait
-
ICW Minta Jaksa dan Penyidik KPK Dalami Dugaan Keluarga SYL Terlibat Korupsi
-
Santai Tanggapi Gugatan Sekjen DPR Indra Iskandar, KPK Kami Siap Hadapi!
-
Masih Digodok, Terkuak Kriteria 9 Anggota Pansel KPK Pilihan Jokowi
-
Kian Bobrok, Busyro hingga Abraham Samad Wanti-wanti Jokowi soal Capim KPK, Begini Isi Suratnya!
-
Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya: 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak