Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai upaya hukum yang dilakukan Wakil Ketua KPK dengan melaporkan sejumlah anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri berdampak terhadap reputasi lembaga antikorupsi.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
"Secara kelembagaan, ya, ini jelas menggerus reputasi KPK di sisi lain begitu ya. Tapi di sisi lain juga bahwa ini adalah keputusan pribadi dari yang bersangkutan (Ghufron) kan begitu," kata Ali.
Ali memastikan, langkah hukum yang dilakukan Ghufron bukan secara kelembagaan KPK, melainkan upaya pribadi.
Baca Juga: Polisikan Dewas KPK, Nurul Ghufron Ogah Disebut Pimpinan Problematik
"Ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Gufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan. Pimpinan juga sudah mengonfirmasi bahwa ini bukan putusan pimpinan, bukan putusan kelembagaan, ini adalah putusan pribadi dari Pak Gufron selaku insan KPK," terang Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan dirinya melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.
"Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, Nurul Ghufron Ingatkan Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Terkait nama-nama anggota Dewas KPK yang dilaporkannya, Ghufron enggan membeberkan. Dipastikan lebih dari satu orang.
"Ada beberapa, tidak satu," katanya.
Laporan, Ghufron ke Bareskrim Polri terkait dengan proses etik yang dijalankan Dewas KPK atas dirinya yang diduga menyalahgunakan wewenang.
"Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," ujarnya.
Selain melaporkan ke Bareskirm Polri, Ghufron juga menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Gugatan diajukannya, karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kadaluarsa. Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang untuk membantu mutasi ASN Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang.
Berita Terkait
-
Terjegal PTUN, Hasil Perkara Etik Nurul Ghufron Gagal Diumumkan Dewas KPK
-
Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Petisi untuk Jokowi terkait Pansel KPK
-
Melawan! Dewas KPK Heran Dipolisikan Nurul Ghufron ke Bareskrim: Kami Berbuat Kriminal?
-
Pimpinan Serang Balik Dewas Gegara Kasus Etik, Ambruknya KPK Disebut Gara-gara Ini
-
Dipolisikan Pimpinan KPK, Ketua Dewas Santai Serangan Balik Nurul Ghufron: Kenapa Takut, Kami Jalankan Tugas!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045