Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai upaya hukum yang dilakukan Wakil Ketua KPK dengan melaporkan sejumlah anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri berdampak terhadap reputasi lembaga antikorupsi.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
"Secara kelembagaan, ya, ini jelas menggerus reputasi KPK di sisi lain begitu ya. Tapi di sisi lain juga bahwa ini adalah keputusan pribadi dari yang bersangkutan (Ghufron) kan begitu," kata Ali.
Ali memastikan, langkah hukum yang dilakukan Ghufron bukan secara kelembagaan KPK, melainkan upaya pribadi.
Baca Juga: Polisikan Dewas KPK, Nurul Ghufron Ogah Disebut Pimpinan Problematik
"Ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Gufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan. Pimpinan juga sudah mengonfirmasi bahwa ini bukan putusan pimpinan, bukan putusan kelembagaan, ini adalah putusan pribadi dari Pak Gufron selaku insan KPK," terang Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan dirinya melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.
"Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, Nurul Ghufron Ingatkan Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Terkait nama-nama anggota Dewas KPK yang dilaporkannya, Ghufron enggan membeberkan. Dipastikan lebih dari satu orang.
"Ada beberapa, tidak satu," katanya.
Laporan, Ghufron ke Bareskrim Polri terkait dengan proses etik yang dijalankan Dewas KPK atas dirinya yang diduga menyalahgunakan wewenang.
"Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," ujarnya.
Selain melaporkan ke Bareskirm Polri, Ghufron juga menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Gugatan diajukannya, karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kadaluarsa. Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang untuk membantu mutasi ASN Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang.
Berita Terkait
-
Terjegal PTUN, Hasil Perkara Etik Nurul Ghufron Gagal Diumumkan Dewas KPK
-
Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Petisi untuk Jokowi terkait Pansel KPK
-
Melawan! Dewas KPK Heran Dipolisikan Nurul Ghufron ke Bareskrim: Kami Berbuat Kriminal?
-
Pimpinan Serang Balik Dewas Gegara Kasus Etik, Ambruknya KPK Disebut Gara-gara Ini
-
Dipolisikan Pimpinan KPK, Ketua Dewas Santai Serangan Balik Nurul Ghufron: Kenapa Takut, Kami Jalankan Tugas!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali
-
Perang Makin Menggila! Kapal Tanker Minyak Mentah Dekat Iran Dibom Hingga Meledak Hebat, 1 Tewas
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif