Suara.com - Penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong jadi babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi Setiawan disebut sebagai sosok buron 8 tahun kasus tersebut.
Kekinian penangkapan Pegi oleh Polda Jabar ini justru menimbulkan tanda tanya publik. Apalagi kemudian, ibunda Pegi, Kartini mengatakan bahwa ia telah bertanya kepada anaknya apakah benar telah membunuh Vina dan kekasihnya, Eky pada 2016.
Pegi menurut pengakuan Kartini yang ditemuinya di Polda Jabar membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan Pegi mengatakan bahwa dirinya sudah ikhlas jika benar-benar jadi tumbal untuk anak berpangkat.
"Anak saya jawab, demi Allah, demi Rasulullah, mak. Saya tidak kenal sama yang namanya Eky dan Vina. Saya tidak melakukan hal sekeji itu," ucap Kartini menirukan ucapan sang anak, seperti dikutip Jumat (24/5).
Pegi pun menyampaikan pesan kepada Kartini, jika ia di kasus ini kemudian tidak panjang umur, ia meminta maaf atas semua kesalahan dan ikhlas dijadikan tumbal.
"Mak, jika mamak nanti pulang, kalo saya tidak ada umur, saya minta maaf. Saya rela dan ikhlas mak jadi tumbal anak berpangkat. Saya gak apa-apa mati syahid, saya nanggung dosa orang yang punya," sambung Kartini lagi.
Kartini tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan sedihnya sang anak sampai mengatakan hal itu kepadanya. Ia pun berpesan kepada Pegi untuk menyerahkan semua ini kepada Allah SWT.
Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," kata Bambang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Keuntungan FIlm Kabarnya Capai Rp75 M, Mirzani Imbau Keluarga Vina Cirebon Minta Royalti
Bambang menyebut ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus terjadi.
"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," ujarnya.
Yang kedua, kata dia, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan yang menyebabkan munculnya isu ada salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.
"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," katanya.
Bambang mengingatkan bila kasus pembunuhan Vina benar dilakukan kelompok bukan pelaku tunggal maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.
Berita Terkait
-
Keuntungan FIlm Kabarnya Capai Rp75 M, Mirzani Imbau Keluarga Vina Cirebon Minta Royalti
-
Kuasa Hukum Keluarga Vina Sebut Harusnya Ada 4 Pelaku Buron, Tapi 1 Nama Dihilangkan
-
Akui Lihat Pegi Saat Malam Vina Dibunuh, Saksi Kunci: Dia Pakai Motor Smash Warna Pink
-
Kronologi Kasus Vina Garut dan Nasib Pelaku Kini, Beda Persoalan dengan Vina Cirebon!
-
Banyak Kejanggalan dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Propam Polri Diminta Lakukan Audit Investigasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar