Suara.com - Penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong jadi babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi Setiawan disebut sebagai sosok buron 8 tahun kasus tersebut.
Kekinian penangkapan Pegi oleh Polda Jabar ini justru menimbulkan tanda tanya publik. Apalagi kemudian, ibunda Pegi, Kartini mengatakan bahwa ia telah bertanya kepada anaknya apakah benar telah membunuh Vina dan kekasihnya, Eky pada 2016.
Pegi menurut pengakuan Kartini yang ditemuinya di Polda Jabar membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan Pegi mengatakan bahwa dirinya sudah ikhlas jika benar-benar jadi tumbal untuk anak berpangkat.
"Anak saya jawab, demi Allah, demi Rasulullah, mak. Saya tidak kenal sama yang namanya Eky dan Vina. Saya tidak melakukan hal sekeji itu," ucap Kartini menirukan ucapan sang anak, seperti dikutip Jumat (24/5).
Pegi pun menyampaikan pesan kepada Kartini, jika ia di kasus ini kemudian tidak panjang umur, ia meminta maaf atas semua kesalahan dan ikhlas dijadikan tumbal.
"Mak, jika mamak nanti pulang, kalo saya tidak ada umur, saya minta maaf. Saya rela dan ikhlas mak jadi tumbal anak berpangkat. Saya gak apa-apa mati syahid, saya nanggung dosa orang yang punya," sambung Kartini lagi.
Kartini tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan sedihnya sang anak sampai mengatakan hal itu kepadanya. Ia pun berpesan kepada Pegi untuk menyerahkan semua ini kepada Allah SWT.
Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," kata Bambang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Keuntungan FIlm Kabarnya Capai Rp75 M, Mirzani Imbau Keluarga Vina Cirebon Minta Royalti
Bambang menyebut ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus terjadi.
"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," ujarnya.
Yang kedua, kata dia, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan yang menyebabkan munculnya isu ada salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.
"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," katanya.
Bambang mengingatkan bila kasus pembunuhan Vina benar dilakukan kelompok bukan pelaku tunggal maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.
Berita Terkait
-
Keuntungan FIlm Kabarnya Capai Rp75 M, Mirzani Imbau Keluarga Vina Cirebon Minta Royalti
-
Kuasa Hukum Keluarga Vina Sebut Harusnya Ada 4 Pelaku Buron, Tapi 1 Nama Dihilangkan
-
Akui Lihat Pegi Saat Malam Vina Dibunuh, Saksi Kunci: Dia Pakai Motor Smash Warna Pink
-
Kronologi Kasus Vina Garut dan Nasib Pelaku Kini, Beda Persoalan dengan Vina Cirebon!
-
Banyak Kejanggalan dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Propam Polri Diminta Lakukan Audit Investigasi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan
-
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
-
Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian
-
John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai
-
Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes