Suara.com - Dunia internasional pada pekan ini terguncang setelah Karim Khan, jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara resmi memohon pada pengadilan tersebut untuk mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Karim sebenarnya juga memohon agar pengadilan mengeluarkan surat penahanan untuk tiga pemimpin Hamas, yakni Yahya Sinwar di Gaza, Palestina dan Ismail Haniyeh serta Mohammed al-Masri di Qatar.
Tetapi sekutu-sekutu Israel di Barat kebakaran jenggot. Beberapa anggota senat Amerika Serikat, bahkan mengirim surat ke Karim yang berisi ancaman personal.
Para senator itu mengirim surat sebelum Khan mengajukan permohonan agar pengadilan di Den Haag, Belanda tersebut mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu. Mereka mengatakan surat penangkapan Netanyahu tidak saja mengancam kedaulatan Israel, tetapi juga Amerika Serikat.
Lebih jauh, para senator itu mengancam Karim dan keluarganya.
"Incar Israel dan kami akan mengincar Anda," tulis para senator itu dalam surat mereka, seraya menambahkan bahwa Karim dan keluarganya akan dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Tetapi tanpa gentar pada 20 Mei kemarin Karim mengajukan surat ke ICC, memohon agar mahkamah mengeluarkan surat penahanan untuk Netanyahu, Gallant dan tiga pemimpin Hamas.
Permohonan itu akan dievaluasi oleh tiga orang hakim ICC, Iulia Motoc dari Rumania, Maria del Socorro Flores Liera dari Meksiko dan Reine Alapini-Gansou dari Benin. Ketiganya akan memutuskan apakah perlu dikeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu.
Lalu siapa Karim Khan sebenarnya?
Baca Juga: Netanyahu Tegaskan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Dirinya Tak Bisa Hentikan Serangan Ke Gaza
Karim Asad Ahmad Khan adalah merupakan pengacara Inggris, yang sudah berpengalaman di dunia peradilan internasional serta dibidang hak asasi manusia. Ia ditunjuk sebagai jaksa ICC pada 12 Februari 2021 dan dilantik pada 16 Juni tahun yang sama.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Asisten Sekjen PBB dan duduk sebagai penasehat di UNITAD, sebuah lembaga di PBB yang bertugas menyelidiki kekejaman ISIS di Irak selama 2018 - 2021.
Karim, yang juga pakar hukum Islam, pernah menjadi pengacara mantan Presiden Liberia Charles Taylor, yang diadili di ICC karena dituding melakukan kejahatan perang dan HAM di Sierra Leone pada 2012.
Pakar hukum lulusan King's College, University of London, Inggris itu juga pernah menjadi kuasa hukum para korban pelanggaran HAM dan kejahatan perang Rwanda, Kamboja, dan Yugoslavia.
Namanya mulai lebih dikenal pada Maret 2023, ketika ia memohon ICC mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, karena diduga telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Sebagai balasan, Rusia pada Mei 2023 merilis surat penangkapan terhadap Karim Khan dan memasukkan namanya dalam daftar buronan.
Berita Terkait
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
-
Tangis Haru Pecah di Gaza: Ribuan Warga Sambut Pembebasan Tahanan Palestina
-
Trump Terbang ke Mesir, Rencana Perdamaian Gaza Dibahas, Prabowo Ikut Hadir
-
Yaman Bersorak: Pendukung Houthi Rayakan Gencatan Senjata Hamas-Israel sebagai Kemenangan Palestina
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari