Suara.com - Surya Dharma Paloh atau lebih dikenal dengan nama Surya Paloh merupakan politisi Indonesia yang tak asing di telinga masyarakat. Tak hanya jadi politikus, Surya Paloh bahkan memiliki gurita bisnis di bidang media yang bernama Media Group.
Aktif di dunia politik dan menjabat sebagai Ketum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh sempat menjadi Ketua Dewan Penasihat Golkar pada 2004-2009. Hingga akhirnya fokus mengembangkan NasDem.
Surya Paloh merupakan putra asli daerah Kuta Raja, Banda Aceh, 16 Juli 1951. Surya Paloh lahir dari pasangan Daud Paloh dan Nursiah.
Lahir dari ayah seorang perwira polisi, Surya hidup berpindah-pindah mengikuti penugasan ayahnya dan cukup lama tinggal di Serbelawan, Dolok Batu Nanggar, Simalungun hingga menamatkan SMP di daerah tersebut.
Pendidikan
Surya Paloh bersekolah di SMA Negeri 7 Medan pada 1967. Lulus dari sana, ia melanjutkan pendidikan di bangku kuliah tepatnya di Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara. Tetapi pendidikannya tak selesai, dan ia kembali mencoba peruntungan di Universitas Islam Sumatera Utara, Medan mengambil jurusan Fisipol. Akhirnya ia lulus pada 1975.
Karier Usaha
Sejak duduk di bangku SMP, Surya Paloh sudah mengenal bisnis. Bahkan ia berdagang sejenis teh, ikan asin, karung goni dan banyak benda yang ia jual. Semua itu ia jual ke para sahabatnya, termasuk kedai kecil dan PT Perkebunan Indonesia.
Baca Juga: Irfan Setiaputra
Bahkan saat ia di Medan Surya mendirikan perusahaan karoseri, sekaligus menjadi agen penjualan mobil. Usianya yang masih belia yang masih duduk di bangku SMA, Surya Paloh juga bekerja sebagai Manajer Travel Biro Seulawah Air Service.
Surya Paloh bahkan masih terus berbisnis saat di masa kuliah. Ia dipercaya mengelola Wisma Pariwisata yang dimiliki oleh konglomerat di Medan saat itu, Datuk Bagindo.
Pada tahun 1973, Surya Paloh bersama kakak iparnya, Jusuf Gading mendapat kepercayaan sebagai Dirut PT Ika Diesel Bros yang menjalankan usaha distributor mobil Ford dan Volkswagen di Medan.
Usahanya tak berhenti di bidang otomotif. Surya melihat peluang bahwa media massa dan pers bisa menjadi bisnis yang cukup baik ke depan.
Pada 2 Mei 1986, Surya Paloh mendirikan surat kabar bernama Harian Prioritas. Koran berwarna ini cukup diminati oleh pembaca, namun tak bertahan lama mengingat SIUPP dicabut dan dianggap isi beritanya jauh dari Kode Etik Jurnalistik di Indonesia.
Usaha media dianggap memang beresiko saat itu, namun Surya Paloh enggan menyerah dan mengupayakan SIUPP terbit. Tapi hal itu tak semudah membalikkan tangan, sehingga Surya mendekati Achmad Taufik untuk menghidupkan Majalah Vista.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan