Suara.com - Pusat Penerangan TNI mengatakan, membantah soal adanya peningkatan pengawasan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (26/5/2024).
Gumilar menyampaikan, kegiatan pengamanan yang dilakukan Pom TNI di wilayah Kejaksaan Agung, merupakan pengamanan biasa dan tidak ada yang istimewa.
“Normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,” kata Gumilar.
Diketahui, dalam Instagram @puspomtni menyatakan, jika ada peningkatan pengawasan menyusul peristiwa pengungkitan terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Namun, postingan yang diunggah pada Sabtu (25/5/2024) ini telah dihapus oleh akun pengunggah. Sehingga sudah tidak dapat dibaca oleh publik.
Gumilar mengatakan, penempatan personel Pom TNI dilakukan sejak tahun lalu. Ditempatkannya personel TNI di Kejagung lantaran, Kejagung dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
Gumilar mengatakan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.
“Karena kami di sana ada Jampidmil,” ucapnya.
Baca Juga: Prihatin Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR: Kejagung dan Polri Harus Buka Suara
Suara.com juga telah berupaya menghubungi Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto soal peningkatan pengamanan di Kejagung. Namun, Yusri belum memberikan keterangan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut, Minggu.
Sebelumya, satu dari dua orang diduga anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 dikabarkan tertangkap basah saat menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Peristiwa ini terjadi ketika Febrie tengah makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Berdasar informasi yang beredar, kedua orang diduga anggota Densus 88 itu datang dengan berjalan kaki. Mereka mengenakan pakaian santai dan masker.
Berita Terkait
-
Heboh Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Seginikah Bayarannya Setiap Bulan?
-
Heboh Jaksa Agung Muda Kejagung Dibuntuti Densus 88, Apa ciri-ciri Anggota Densus 88?
-
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88
-
Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus Kejagung, Anggota Komisi III: Kalau Benar Terjadi Harus Ditindak Secara Tegas!
-
Kejagung Ganti Kapuspenkum, Ketut Sumedana Dirotasi Jadi Kejati Bali
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya