Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman menjelaskan bahwa terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasil Limpo (SYL) membeli lukisan dengan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut Joice, SYL memberikan perintah agar lukisan tersebut dikirimkan ke Kantor Partai NasDem.
Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Awalnya, Joice menjelaskan dirinya menerima uang sebesar Rp175 juta dari Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih secara langsung di ruangannya.
Kemudian, dia langsung menghubungi pihak penjual lukisan untuk melakukan pembayaran. Pembayaran itu dilakukan dengan bertemu langsung penjualnya.
“Jadi, Saudara saksi tidak ketemu dengan penjual lukisan tersebut?” kata penasehat hukum SYL di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Sempat Bawa-bawa Instruksi Ibu Negara, Istri SYL Akui Punya Koleksi Tas Sejak 2003
“Ketemu untuk membayarkan,” jawab Joice.
Baca Juga: Sempat Bawa-bawa Instruksi Ibu Negara, Istri SYL Akui Punya Koleksi Tas Sejak 2003
“Oke ketemu, lalu di mana pembayarannya? Dan kapan itu?” lanjut penasehat hukum.
“Setelah uang itu ada, saya telepon ke kantor agak sore kalau enggak salah, terus setelah itu mereka sudah siap barangnya dikirimkan ke Partai Nasdem, gedung Partai Nasdem,” sahut Joice.
“Siapa yang menyuruh itu untuk dikirim ke Partai Nasdem?” ucap penasehat hukum.
“Perintah Pak Menteri,” tegas Joice.
Mengenai harga lukisan tersebut, Joice mengaku tidak ingat. Namun, penasehat hukum SYL membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Joice yang menyebut lukisan tersebut berharga Rp275 juta.
“Di keterangan BAP Saudara, Saudara mengatakan Rp275 juta?” tanya penasehat hukum.
Berita Terkait
-
Dibongkar Eks Ajudan, SYL Beli Senjata Api untuk Kado Ulang Tahun Putrinya Pakai Uang Dirjen Tanaman Pangan Kementan
-
Sempat Bawa-bawa Instruksi Ibu Negara, Istri SYL Akui Punya Koleksi Tas Sejak 2003
-
Stafsus SYL Pakai Uang Kementan untuk Tagihan Konsumsi hingga Pengerahan Massa saat NasDem Daftarkan Bacaleg ke KPU
-
SYL Beli Lukisan Rp 250 Juta, Dananya Minta Dirjen Tanaman Pangan Kementan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah