Suara.com - Bambang Pacul adalah nama panggilan untuk politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ir Bambang Wuryanto, MBA yang saat ini menduduki posisi sebagai Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bambang Pacul dikenal sebagai salah satu politisi senior PDIP. Ia telah menjadi anggota DPR RI dalam 4 pemilu berturut-turut sejak 2004 lalu .
Lalu seperti apa profil Bambang Pacul yang dikenal selama ini?
Biodata Bambang Pacul
* Nama lengkap: Bambang Wuryanto
* Nama panggilan: Bambang Pacul
* Tempat lahir: Karanganyar, Jawa Tengah
* Tanggal lahir: 26 Juli 1962 (usia 61 tahun)
* Partai politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
* Istri: Ita Astuti
* Anak: 4 orang
Karier Politik:
* 1999-2004: Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar
* 2004-2009: Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar
* 2009-2019: Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VI
* 2014-2019: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI
* 2019-sekarang: Ketua Komisi III DPR RI
Pendidikan:
* S-1 Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Surakarta
* S-2 Magister Manajemen, Universitas Gadjah Mada
* S-3 Doktor Ekonomi, Universitas Brawijaya
Baca Juga: Megawati Didorong Lagi jadi Ketum PDIP: Perannya Nanti Selevel Dewan Syuro Punya Hak Veto
Prestasi dan Penghargaan:
* Penghargaan Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI
* Penghargaan Tokoh Peduli Pembangunan dan Pendidikan dari Bupati Karanganyar
* Penghargaan Penghargaan Politisi Terfavorit dari RCTI
Kontroversi:
Pada tahun 2019, Bambang Wuryanto sempat menjadi sorotan karena pernyataannya yang kontroversial mengenai kasus hukum yang melibatkan Novel Baswedan. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut bukan kasus pelanggaran HAM berat, melainkan kasus kriminal biasa. Pernyataan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Selain itu Bambang Pacul juga menuai sorotan publik setelah terang-terangan mengaku “siap” mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) apabila diperintah oleh juragan. Dua RUU yang dimaksud adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Jawaban itu disampaikan Bambang saaat menjawab pertanyaan Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR meloloskan dua RUU tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung