Suara.com - Video kamar calon haji Indonesia dengan kondisi berantakan viral di media sosial.
Koper berwarna merah tergeletak berantakan di lantai. Sementara beberapa lembar pakaian terlihat tergantung.
Dua orang pria yang mengaku calon haji terlihat mengamati isi kamar. Sambil merekam kondisi kamar. Untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
"Kemungkinan dari Surabaya," kata salah seorang perekam, setelah melihat KTP di dalam kamar.
Perekam menyebut lokasinya berada di salah satu hotel di kota Madinah. Jumlah rombongan yang bersama penghuni kamar tersebut dikatakan oleh perekam tiba menggunakan 4 bus.
Penghuni kamar diduga terjaring razia karena menggunakan visa umrah untuk melaksanakan ibadah haji.
Sehingga petugas keamanan Arab Saudi menangkap dan melakukan tindakan hukum.
Calon haji yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal atau sekitar Rp43 juta dan dilarang berhaji atau umrah selama 10 tahun.
Sementara, untuk koordinator akan dikenakan sanksi denda 50 ribu riyal atau Rp216 juta dan dilarang berhaji atau umrah selama 10 tahun.
37 Calon Haji Asal Makassar Ditangkap
Sebelumnya otoritas keamanan Arab Saudi telah menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).
"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ujar Yusron di Makkah.
Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.
Saat perjalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat