Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menanggapi kabar bahwa organisasi keagamaan diperkenankan mengelola tambang, termasuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam cuitannya di akun media sosial X @Abe_Mukti, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang adalah wewenang dari pemerintah.
"Kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan," katanya dikutip Senin (3/6/2024).
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa secara kelembagaan, Muhammadiyah belum membicarakan tentang pengelolaan tambang dengan pemerintah.
"Sampai sekarang tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang," katanya dalam cuitan selanjutnya.
Jika kelak ada penarawan resmi dari pemerintah terkait pengelolaan tambang itu, kata Abdul Mu'ti, Muhammadiyah tentu akan membahasnya dengan seksama.
"Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.
Diketahui, pemerintah rmengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Aturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 30 Mei 2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Baca Juga: Profil Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Segera Teken Izin Tambang untuk PBNU
Lewat aturan itu, Jokowi memberi kewenangan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan. Salah satu ketentuan yang diperbarui terkait WIUPK yang termaktub dalam Pasal 83A ayat I.
Aturan tersebut juga memberi wewenang pemerintah pusat dalam menawarkan WIUPK secara prioritas. Disebutkan, tujuannya dalam rangka memberi kesempatan yang sama dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Berita Terkait
-
Jatam Ingatkan Ormas Tak Tergiur Izin Kelola Tambang Dari Jokowi: Ingat, Banyak Anggota Jadi Korban
-
Aturan Lengkap Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang
-
Ormas Keagamaan Boleh 'Main' Tambang Ajang Bagi-bagi Kue? Pemerintah Bantah: Ungkit UUD hingga HAM!
-
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Daripada Tiap Hari Nyari Proposal!
-
Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang, Bagaimana Aturan dan Siapa Saja yang Diuntungkan?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen