Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji untuk menggratiskan biaya sekolah swasta. Hal ini dilakukan untuk memeratakan infrastruktur pendidikan di Jakarta.
Dengan skema sekolah gratis ini, rencananya para calon siswa yang diterima di sekolah swasta akan dibebaskan dari biaya pendidikan, mulai uang pangkal hingga iuran lain, sehingga siswa di DKI Jakarta bisa mengenyam pendidikan secara gratis seperti di sekolah negeri.
Penerapan sekolah gratis baik di sekolah negeri maupun swasta sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia, beberapa pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan tersebut seperti di Kota Tangerang dan Kota Semarang
1. Kota Tangerang
Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang telah membebaskan biaya pendidikan sekolah tidak hanya di sekolah negeri namun juga sekolah swasta. Ada 146 sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai SMP atau sederajat yang telah digratiskan.
Berkat kebijakan tersebut, banyak orang tua yang tidak lagi khawatir, anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Karena seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh APBD kota Tangerang, seperti di sekolah negeri.
2. Kota Semarang
Program sekolah swasta gratis telah diberlakukan di kota Semaeang sejak tahun 2020. Kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal Pemkot Semarang telah menggratiskan 41 sekolah swasta yang ada di kota lumpia. Tercatat sebanyak 7 Taman Kanak-kanak (TK) Swasta, 14 Sekolah Dasar (SD) Swasta, dan 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta telah setuju untuk ikut program tersebut.
Baca Juga: Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan tersebut hal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi sekolah swasta untuk bisa terpacu meningkatkan kualitas pendidikannya, sehingga masyarakat tidak lagi terobsesi sama sekolah negeri yang gratis dan berkualitas.
"Jadi dalam hal ini harus diperluas secara bertahap. Program ini menjadi bukti keseimbangan perhatian kepada sekolah negeri maupun swasta," ungkapnya beberapa waktu lalu. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Kaesang Pilih Maju Pilgub DKI Jakarta: Mungkin Duet Sama Pak Anies Ya!
-
PDIP Makin Kesengsem Usung Anies Di Pilkada DKI, Puan Kasih Kode
-
DPRD DKI Minta Pemprov Tak Persulit Warga Hunian Vertikal Imbas Penonaktifan NIK
-
Budi Djiwandono
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor