Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji untuk menggratiskan biaya sekolah swasta. Hal ini dilakukan untuk memeratakan infrastruktur pendidikan di Jakarta.
Dengan skema sekolah gratis ini, rencananya para calon siswa yang diterima di sekolah swasta akan dibebaskan dari biaya pendidikan, mulai uang pangkal hingga iuran lain, sehingga siswa di DKI Jakarta bisa mengenyam pendidikan secara gratis seperti di sekolah negeri.
Penerapan sekolah gratis baik di sekolah negeri maupun swasta sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia, beberapa pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan tersebut seperti di Kota Tangerang dan Kota Semarang
1. Kota Tangerang
Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang telah membebaskan biaya pendidikan sekolah tidak hanya di sekolah negeri namun juga sekolah swasta. Ada 146 sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai SMP atau sederajat yang telah digratiskan.
Berkat kebijakan tersebut, banyak orang tua yang tidak lagi khawatir, anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Karena seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh APBD kota Tangerang, seperti di sekolah negeri.
2. Kota Semarang
Program sekolah swasta gratis telah diberlakukan di kota Semaeang sejak tahun 2020. Kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal Pemkot Semarang telah menggratiskan 41 sekolah swasta yang ada di kota lumpia. Tercatat sebanyak 7 Taman Kanak-kanak (TK) Swasta, 14 Sekolah Dasar (SD) Swasta, dan 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta telah setuju untuk ikut program tersebut.
Baca Juga: Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan tersebut hal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi sekolah swasta untuk bisa terpacu meningkatkan kualitas pendidikannya, sehingga masyarakat tidak lagi terobsesi sama sekolah negeri yang gratis dan berkualitas.
"Jadi dalam hal ini harus diperluas secara bertahap. Program ini menjadi bukti keseimbangan perhatian kepada sekolah negeri maupun swasta," ungkapnya beberapa waktu lalu. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Kaesang Pilih Maju Pilgub DKI Jakarta: Mungkin Duet Sama Pak Anies Ya!
-
PDIP Makin Kesengsem Usung Anies Di Pilkada DKI, Puan Kasih Kode
-
DPRD DKI Minta Pemprov Tak Persulit Warga Hunian Vertikal Imbas Penonaktifan NIK
-
Budi Djiwandono
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran
-
Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz
-
Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo