Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencarian buronan Harun Masiku yang dilakukan saat ini oleh lembaga antirasuah terkesan gaduh.
Yudi menyayangkan hal ini karena kegaduhan pencarian Harun Masiku justru dianggap sebagai kendala untuk segera menangkap sang buronan yang sudah 4 tahun berkeliaran bebas pasca ditetapkan sebagai ersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
"Pencarian seorang buronan itu hanya bisa dilakukan ketika Harun Masiku merasa dia sedang tidak diintai karena kewaspadaannya akan berkurang," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
"Kalau terjadi kegaduhan, maka ada dua pilihan bagi Harun Masiku, yaitu berpindah ke lokasi lain yang lebih tersembunyi atau tetap di lokasi yang sama dengan asumsi KPK belum tahu namun membatasi pergerakan keluar tempat tinggalnya," tambah dia.
Selain itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga menyebut orang yang menyembunyikan dan mendanai Harun Masiku akan mencari strategi lain agar buronan sejak empat tahun lalu itu tidak tertangkap.
Lebih lanjut, Yudi lantas menceritakan pengalamannya sebagai penyidik KPK saat menangkap buronan. Menurut Yudi, buronan ditangkap saat sedang lengah dan mengira dirinya tidak dikejar KPK.
"Penangkapan buronan yang sedang melakukan rapat perusahaannya di sebuah coffe shop atau ketika mereka sedang berada di tempat tinggalnya baik itu apartemen ataupun rumah," ujar Yudi mencontohkan.
Dia menuturkan penangkapan buronan mesti dilakukan dengan memantau orang terdekatnya, memeriksa tempat yang diduga sebagai persembunyian, menggunakan peralatan IT untuk memantau komunikasi tersangka, hingga memutus pendanaan untuk pelariam tersangka.
Pimpinan KPK Mendadak Plinplan
Baca Juga: Ngaku Trauma Dibentak Penyidik Rossa Purbo, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP Buka Rekaman CCTV
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebelumnya mengaku belum mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, sebelumnya Alexander sempat menyebut harapan eks caleg PDIP yang sudah 4 tahun buron itu bisa ditangkap dalam waktu sepekan ini.
"Kan saya bilang mudah-mudahan. Posisi HM (Harun Masiku) di mana, saya enggak tahu, biar penyidik yang mencari," kata Alex kepada wartawan, dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Dia mengaku selalu mendorong tim penyidik untuk mencari keberadaan dan menangkap Harun Masiku yang sudah buron dalam empat tahun terakhir ini.
Menurut Alex, pernyataan bahwa Harun Masiku bisa ditangkap seminggu ke depan hanya harapan yang disampaikan, bukan indikasi dirinya mengetahui keberadaan Harun.
Koar-koar Bisa Ditangkap Pekan Ini
Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Berita Terkait
-
Ngaku Trauma Dibentak Penyidik Rossa Purbo, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP Buka Rekaman CCTV
-
Drama Serangan Balik Kubu Hasto: Batal Polisikan Penyidik KPK Rossa Purbo usai 3 Jam di Bareskrim
-
Aneh tapi Nyata! Pimpinan KPK Mendadak Tak Tahu soal Harun Masiku usai Sebut Bisa Ditangkap Pekan Ini
-
Koar-koar Tak Diintervensi Siapapun, Kenapa KPK Susah Tangkap Harun Masiku?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden