Suara.com - Bareskrim Polri membongkar clandestine lab alias pabrik narkoba rumahan jenis ekstasi milik pasangan suami-istri (pasutri) di Medan, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pasutri ini diketahui berinisial HK dan DK.
Dia bilang, terbongkarnya pabrik narkoba ini, usai temuan banyaknya pengiriman bahan-bahan kimia ke wilayah Medan sejak bulan Agustus 2023.
Berbekal temuan ini, Bareskrim kemudian melakukan kerja sama dengan Polda Sumut dan Ditjen Bea dan Cukai untuk melacak lokasi pengiriman bahan kimia tersebut.
Mukti menyampaikan, pabrik ekstasi ini, niatnya berencana akan memproduksi 314 ribu butir ekstasi. Hal itu diketahui dari jumlah bahan-bahan yang berada dalam lab tersebut.
"Didapati barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," kata Mukti saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Namun, rencana memproduksi barang haram tersebut tidak terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim, Polda Sumatera Utara dan Ditjen Bea dan Cukai.
Mukti mengatakan, biasanya dalam sekali produksi, clandestine lab bisa memproduksi sedikitnya 600 butir ekstasi setiap minggunya. Pabrik ini sendiri sudah beroprasi selama dalam 6 bulan terakhir.
Ekstasi produksi pasutri ini kemudian diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam wilayah Sumatera Utara.
"Selama ini barang hasil produksinya udah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut," terangnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Di Medan: Sebulan Produksi 600 Butir Pil Haram, Bahan Baku Dari China
-
Staf Hasto Batal Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim, Pilih Ajukan Praperadilan
-
Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba
-
Minta Maaf ke Masyarakat, PKS Bakal Langsung Pecat Caleg Sofyan Bos Sabu 70 Kilogram
-
Polisi Buru Satu Tersangka Sabu Caleg DPRK Aceh Tamiang Di Malaysia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian