Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap melempar kritik keras atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexander Marwata menyebut bahwa kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK hanya sebagai hiburan.
"Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu," kata Yudi kepada wartawan , dikutip Selasa (25/6/2024).
Dia menyebut OTT memang bukan satu-satunya metode penindakan tindak pidana korupsi, tetapi bukan berarti hanya hiburan semata.
"Masalah OTT bukan satu-satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," kata Yudi.
Padahal, kata dia, dengan OTT, KPK telah mampu menangkap menteri, pimpinan lembaga, anggota legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Dengan adanya OTT di mana barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal," tambah Yudi.
Menurut Yudi, Alex seolah tidak menghargai pimpinan KPK terdahulu yang sudah melakukan OTT. Bahkan, Alex disebut tidak menghargai penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah yang terlibat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mulai meninggalkan metode sadap dalam mengusut kasus korupsi.
Baca Juga: Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak
Dia bahkan menyebut OTT sebagai hiburan dalam proses pengusutan suatu perkara korupsi yang ditangani KPK.
"Ya okelah OTT, ya syukur-syukurlah kalian dapat nanti, kan. Ya buat hiburan 'tinggggg' (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang," ucap Alex.
Berita Terkait
-
Jaksa Bongkar Bukti Kiriman Duit Rp2 Miliar ke Rekening KPK, SYL Masih Tetap Ngeles
-
Menkumham Yasonna Pastikan PDIP Tak Lindungi Harun Masiku, Tidak Berani!
-
Terendus Aroma Korupsi di Proyek Investasi PGN: Siapkah BUMN Ini Dibersihkan?
-
Kritik Luhut yang Tak Setuju OTT, Eks Penyelidik KPK Curiga Ada Kaitannya dengan Investor
-
Eks Pejabat Hutama Karya Terlibat Korupsi Tanah di Lampung, Buat Proyek Jalan Tol Trans Sumatera?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!