Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap melempar kritik keras atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexander Marwata menyebut bahwa kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK hanya sebagai hiburan.
"Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu," kata Yudi kepada wartawan , dikutip Selasa (25/6/2024).
Dia menyebut OTT memang bukan satu-satunya metode penindakan tindak pidana korupsi, tetapi bukan berarti hanya hiburan semata.
"Masalah OTT bukan satu-satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," kata Yudi.
Padahal, kata dia, dengan OTT, KPK telah mampu menangkap menteri, pimpinan lembaga, anggota legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Dengan adanya OTT di mana barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal," tambah Yudi.
Menurut Yudi, Alex seolah tidak menghargai pimpinan KPK terdahulu yang sudah melakukan OTT. Bahkan, Alex disebut tidak menghargai penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah yang terlibat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mulai meninggalkan metode sadap dalam mengusut kasus korupsi.
Baca Juga: Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak
Dia bahkan menyebut OTT sebagai hiburan dalam proses pengusutan suatu perkara korupsi yang ditangani KPK.
"Ya okelah OTT, ya syukur-syukurlah kalian dapat nanti, kan. Ya buat hiburan 'tinggggg' (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang," ucap Alex.
Berita Terkait
-
Jaksa Bongkar Bukti Kiriman Duit Rp2 Miliar ke Rekening KPK, SYL Masih Tetap Ngeles
-
Menkumham Yasonna Pastikan PDIP Tak Lindungi Harun Masiku, Tidak Berani!
-
Terendus Aroma Korupsi di Proyek Investasi PGN: Siapkah BUMN Ini Dibersihkan?
-
Kritik Luhut yang Tak Setuju OTT, Eks Penyelidik KPK Curiga Ada Kaitannya dengan Investor
-
Eks Pejabat Hutama Karya Terlibat Korupsi Tanah di Lampung, Buat Proyek Jalan Tol Trans Sumatera?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi