Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku telah memberi uang sebesar total Rp 1,3 miliar kepada Firli.
"Framing kebohongan ini cerita dari ajudan Pak SYL, si Panji ngomong kepada hakim kalau dia pernah mendengar ada rapat di ruangan Menteri bahwa ada permintaan uang Rp 50 miliar," kata Ian kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Namun, dia menyebut bahwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono sendiri sudah membantah hal tersebut.
Pasalnya, lanjut Ian, Kasdi menyebut bahwa ajudan SYL, Panji Hartanto tidak pernah menghadiri rapat di mana Panji mengaku mendengar adanya permintaan uang dari Firli.
"Ada keterangan juga katanya pada saat di GOR, ada pemberian uang dari ajudan Pak SYL ke ajudan pak Firli di GOR yang katanya Rp 500 juta itu. Sudah dikonfrontir sama penyidik. Ditemukanlah si Panji sama Kevin kenal pun tidak. Dia enggak kenal," tutur Ian.
Hal lain dari persidangan yang dianggap kebohongan oleh Ian ialah mengenai dugaan pemberian uang kepada Firli di PTIK dengan dihadiri oleh Kasdi dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Ternyata pas dikonfrontir sama penyidik jam berapa, posisi duduk di mana, siapa saja yang hadir, tidak bisa menjelaskan. Bohong juga," ucap Ian.
Dia menilai hal-hal ini merupakan kebohongan berulang yang dianggap tidak bisa dibuktikan. Untuk itu, Ian memberikan saran kepada SYL agar fokus saja membela diri tanpa menyeret kliennya.
"Yang penting fokus saja deh pada pembelaan diri beliau terkait dengan perbuatan beliau sewaktu di Kementan. Jangan cari alibi dan kambing hitam, masyarakat ini tahu siapa Pak SYL, komplotannya, rampok uang Kementan sedemikian rupa, gitu saja," tegas Ian.
Baca Juga: Alexander Marwata Sebut OTT KPK Hiburan, Eks Penyidik: Pimpinan Bicara Sembarangan
Penjelasan SYL
Sebelumnya terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberi uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dia mengonfirmasi bahwa uang yang diberikan kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar melalui total dua kali pemberian.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi perihal adanya komunikasi dan pertemuan dengan Firli yang saat itu masih menjadi Ketua KPK di sebuah GOR.
"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? apa maksud saudara bertemu dgn Firli Bahuri Ketua KPK?" kata Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Hakim Vonis Eks Dirut Pertamina Karen 9 Tahun Penjara
-
Ada Duit Rp 500 Juta Di Balik Pertemuan SYL Dan Firli Bahuri Di GOR Bulu Tangkis
-
Alexander Marwata Sebut OTT KPK Hiburan, Eks Penyidik: Pimpinan Bicara Sembarangan
-
Jaksa Bongkar Bukti Kiriman Duit Rp2 Miliar ke Rekening KPK, SYL Masih Tetap Ngeles
-
SYL Komplain Ke Jokowi, Tiap Tahun Kementan Sumbang Rp 15 T: Harusnya Negara Beri Saya Penghargaan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat