Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim akan turut mendalami dugaan adanya penyokong dana yang membantu pelarian tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
"Akan didalami oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Meski begitu, dia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail perihal proses penyidikan yang mengusut penyokong dana bagi eks Caleg PDIP Harun Masiku.
"Materi pemeriksaan tidak dishare," ujar Tessa.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menduga ada penyokong yang membiayai pelarian Harun Masiku.
Pasalnya, Harun Masiku diketahui sempat berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri. Praswad menyebut pelarian itu membutuhkan uang tunai dan status Harun Masiku sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun tidak memungkinnya mengakses uang tunai melalui ATM.
“Buronan butuh terus berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa bekerja, sehingga pasti butuh ada pihak yang back up/ support kebutuhan keuangan Harun Masiku,” kata Praswad kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Terlebih, Harun diketahui melarikan diri sampai ke beberapa nega di luar negeri. Dengan begitu, dia membutuhkan identitas palsu, paspor, cover story, dan orang-orang lain yang bisa membantunya melintas perbatasan negara.
Semua itu, lanjut Praswad, membuat Harun Masiku membutuhkan sokongan biaya yang cukup kuat.
Baca Juga: Proyek Pengerukan Pelabuhan Berbau Korupsi, KPK Tetapkan 9 Tersangka: 6 Pejabat Negara dan 3 Swasta
“Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya sedang buron, sehingga pasti tidak ada pemasukan. Tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun terakhir ini,” tandas Praswad.
Sekadar informasi, KPK kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Baru-baru ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Berita Terkait
-
Ini Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Proyek Pengerukan Pelabuhan Berbau Korupsi, KPK Tetapkan 9 Tersangka: 6 Pejabat Negara dan 3 Swasta
-
4,5 Tahun Buron, Eks Penyidik KPK Duga Ada Sokongan Kuat di Balik Pelarian Harun Masiku
-
Tepis Isu PDIP Ganti Sekjen, Komarudin Watubun Singgung Pesanan Sponsor Di Kasus Harun Masiku
-
Respons PKS soal PDIP Tertarik dengan Anies dan Ingin Prasetyo jadi Cawagub Jakarta
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu
-
Infrastruktur Rampung, Pasokan Listrik 30 Juta VA Siap Genjot Produksi Tambang Emas di Gorontalo
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober