Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim akan turut mendalami dugaan adanya penyokong dana yang membantu pelarian tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
"Akan didalami oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Meski begitu, dia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail perihal proses penyidikan yang mengusut penyokong dana bagi eks Caleg PDIP Harun Masiku.
"Materi pemeriksaan tidak dishare," ujar Tessa.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menduga ada penyokong yang membiayai pelarian Harun Masiku.
Pasalnya, Harun Masiku diketahui sempat berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri. Praswad menyebut pelarian itu membutuhkan uang tunai dan status Harun Masiku sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun tidak memungkinnya mengakses uang tunai melalui ATM.
“Buronan butuh terus berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa bekerja, sehingga pasti butuh ada pihak yang back up/ support kebutuhan keuangan Harun Masiku,” kata Praswad kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Terlebih, Harun diketahui melarikan diri sampai ke beberapa nega di luar negeri. Dengan begitu, dia membutuhkan identitas palsu, paspor, cover story, dan orang-orang lain yang bisa membantunya melintas perbatasan negara.
Semua itu, lanjut Praswad, membuat Harun Masiku membutuhkan sokongan biaya yang cukup kuat.
Baca Juga: Proyek Pengerukan Pelabuhan Berbau Korupsi, KPK Tetapkan 9 Tersangka: 6 Pejabat Negara dan 3 Swasta
“Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya sedang buron, sehingga pasti tidak ada pemasukan. Tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun terakhir ini,” tandas Praswad.
Sekadar informasi, KPK kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Baru-baru ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Berita Terkait
-
Ini Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Proyek Pengerukan Pelabuhan Berbau Korupsi, KPK Tetapkan 9 Tersangka: 6 Pejabat Negara dan 3 Swasta
-
4,5 Tahun Buron, Eks Penyidik KPK Duga Ada Sokongan Kuat di Balik Pelarian Harun Masiku
-
Tepis Isu PDIP Ganti Sekjen, Komarudin Watubun Singgung Pesanan Sponsor Di Kasus Harun Masiku
-
Respons PKS soal PDIP Tertarik dengan Anies dan Ingin Prasetyo jadi Cawagub Jakarta
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor