Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menganggap Hasto Kristiyanto diperlakukan seperti teroris saat menjalani pemeriksaan kasus Harun Masiku di KPK. Pasalnya, kata dia, KPK memeriksa Hasto di sebuah ruangan bersuhu dingin.
Menurutnya, tindakan itu agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan oleh penyidik.
"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin, itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Eks aktivis 98 itu menganggap jika di ruangan bersuhu dingin kerap digunakan aparat untuk memeriksa para tersangka. Namun, Hasto saat diperiksa KPK berstatus sebagai saksi.
"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," jelas Adian.
Dia pun mencurigai tindakan penyidik KPK saat memeriksa Hasto dalam kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron. Adian juga mendorong Menko Polhukam Hadi Tjahjanto agar memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK saat memeriksa Hasto.
"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menko Polhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi?” katanya.
“Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," imbuh Adian.
Ngaku Menggigil saat Diperiksa KPK
Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku kedinginan saat menjalani pemeriksaan terkait kasus buronan Harun Masiku di KPK pada Senin (10/6/2024) lalu.
Usai diperiksa, Hasto mengaku kedinginan lantaran ditempatkan penyidik dalam ruangan dingin selama 4 jam.
Namun saat itu, Hasto hanya diperiksa selama 1,5 jam. Selebihnya Hasti mengaku dirinya dibiarkan kedinginan.
Hasto juga memprotes atas penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan yang berisi dokumen partai.
Saat itu, penyidik mengambil barang-barang Hasto saat berada di tangan stafnya, Kusnadi yang bukan objek pemeriksaan KPK.
Bantahan KPK
Berita Terkait
-
Sebut Penyitaan Penyidik KPK Bak Perampok, Aktivis 98 Bela Hasto PDIP: Aromanya Sudah Seperti Tersangka
-
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL
-
Bantah Paksa Pejabat Kementan Urunan Duit buat Keluarganya, JPU KPK: Ucapan SYL Tak Sesuai Fakta Persidangan!
-
Penyidik KPK Dicap Arogan jika Tak Dapat Izin Pengadilan saat Sita HP Hasto PDIP, Pengamat: Bahaya, Kalau Cuma Orderan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular