Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor akan melanjutkan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.
Pemkab Bogor sendiri akan melanjutkan pembongkaran lapak PKL Puncak Bogor tahap kedua, mulai dari Gantole sampai ke Warpat (Perbatasan Cianjur).
Hal itu akan dilakukan usai ratusan lapak atau warung di sepanjang jalan wisata Puncak hingga Masjid Atta'Awun dilakukan pembongkaran atau relokasi ke Rest Area Gunung Mas.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu lokasi atau tempat wisata kuliner Warpat itu masuk pada Kabupaten Bogor atau Cianjur.
Asmawa mengaku, jika Warpat masuk wilayah Kabupaten Bogor, maka pembongkaran lapak di kawasan Warpat, juga akan dilakukan sama dengan pembongkaran ratusan lapak kemarin.
Dia juga menegaskan, tidak akan pandang bulu kepada siapapun yang melanggar peraturan daerah (Perda), makan pihaknya akan sikat (Tertibkan).
"Jadi sekarang, kalau masih di kawasan Bogor pasti Perda nya ditegakan. Kalau di luar Kabupaten Bogor kami tidak berani membahas ke wilayah itu," kata Asmawa.
Asmawa menyampaikan, pihaknya saat ini masih fokus pada penertiban dan perapihan bekas lapak pedang yang kemarin baru saja ditertibkan.
"Belum, ini kan penertiban di sana optimalisasi pemanfaatan itu kan ada dua tahapan, pertama yang sudah langsung melanggar perda itu," ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Demi Alasan Cegah Kemacetan hingga Iming-iming Relokasi
"Tapi ada lagi harus memerlukan peringatan pertama 7 hari, kedua 7 hari dam peringatan ketuga 7 hari kemudian kesempatan membongkar sendiri dan itu bertahap. Ini berproses. Setelah tahapan itu, ditegakkan Satpol-PP," sambungnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan pandangan terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Bey sapaan akrabnya mengatakan, dirinya sangat memuji keberanian Pemkab Bogor (Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu) dalam penertiban PKL Puncak Bogor.
Bey juga menyampaikan dukungannya atas upaya penertiban PKL Puncak yang dipimpin langsung oleh Asmawa Tosepu.
Dia meminta kepada Pemkab Bogor agar tidak ragu dalam meneggakkan aturan.
"Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123