Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor akan melanjutkan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.
Pemkab Bogor sendiri akan melanjutkan pembongkaran lapak PKL Puncak Bogor tahap kedua, mulai dari Gantole sampai ke Warpat (Perbatasan Cianjur).
Hal itu akan dilakukan usai ratusan lapak atau warung di sepanjang jalan wisata Puncak hingga Masjid Atta'Awun dilakukan pembongkaran atau relokasi ke Rest Area Gunung Mas.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu lokasi atau tempat wisata kuliner Warpat itu masuk pada Kabupaten Bogor atau Cianjur.
Asmawa mengaku, jika Warpat masuk wilayah Kabupaten Bogor, maka pembongkaran lapak di kawasan Warpat, juga akan dilakukan sama dengan pembongkaran ratusan lapak kemarin.
Dia juga menegaskan, tidak akan pandang bulu kepada siapapun yang melanggar peraturan daerah (Perda), makan pihaknya akan sikat (Tertibkan).
"Jadi sekarang, kalau masih di kawasan Bogor pasti Perda nya ditegakan. Kalau di luar Kabupaten Bogor kami tidak berani membahas ke wilayah itu," kata Asmawa.
Asmawa menyampaikan, pihaknya saat ini masih fokus pada penertiban dan perapihan bekas lapak pedang yang kemarin baru saja ditertibkan.
"Belum, ini kan penertiban di sana optimalisasi pemanfaatan itu kan ada dua tahapan, pertama yang sudah langsung melanggar perda itu," ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Demi Alasan Cegah Kemacetan hingga Iming-iming Relokasi
"Tapi ada lagi harus memerlukan peringatan pertama 7 hari, kedua 7 hari dam peringatan ketuga 7 hari kemudian kesempatan membongkar sendiri dan itu bertahap. Ini berproses. Setelah tahapan itu, ditegakkan Satpol-PP," sambungnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan pandangan terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Bey sapaan akrabnya mengatakan, dirinya sangat memuji keberanian Pemkab Bogor (Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu) dalam penertiban PKL Puncak Bogor.
Bey juga menyampaikan dukungannya atas upaya penertiban PKL Puncak yang dipimpin langsung oleh Asmawa Tosepu.
Dia meminta kepada Pemkab Bogor agar tidak ragu dalam meneggakkan aturan.
"Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda